Sabtu, Mei 4, 2024
Google search engine
BerandaAcehKetum PMI Pusat Bekukan Kepengurusan Dedi Sumardi, Angkat Edwar Plt Ketua PMI...

Ketum PMI Pusat Bekukan Kepengurusan Dedi Sumardi, Angkat Edwar Plt Ketua PMI Banda Aceh

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) Pusat, Jusuf Kalla, resmi membekukan kepengurusan PMI Banda Aceh di bawah kepemimpinan Dedi Sumardi.

Keputusan itu tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 347/ORG/VI/2022 tetanggal 21 Juni 2022 yang ditandatangani langsung Ketua Umum PMI Pusat, Jusuf Kalla, tentang persetujuan pembekuan PMI Kota Banda Aceh. Ketua PMI Pusat mengeluarkan keputusan tersebut menindaklanjuti adanya surat pengajuan dari PMI Aceh, perihal pembekuan PMI Kota Banda Aceh.

Dalam surat tersebut tertera, Ketua PMI Aceh Murdani meminta PMI Pusat segera membekukan kepengurusan Dedi Sumardi dan meminta Edwar M Nur sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua PMI Banda Aceh, Selanjutnya menunjuk HT Ibrahim sebagai Wakil Ketua dan A. Haeqal Asri sebagai anggota.

Sementara itu, Edwar M. Nur membenarkan bahwa dirinya ditunjuk sebagai Plt PMI Kota Banda Aceh untuk mengantikan Dedi Sumardi.

“Benar, jadi terhitung sejak hari ini kepengurusan PMI Banda Aceh dibekukan. Itu juga yang menjadi nomenklatur kita dalam rapat pengurus pleno, dan juga ada surat persetujuan dari kepengurusan PMI Pusat, Bapak Jusuf Kalla sehingga langkah pembukuan ini kita lakukan,” sebut Edwar.

Edwar menyampaikan, pembukuan ini dilakukan agar kinerja pengurus PMI Kota Banda Aceh tetap berjalan sesuai tugas dan fungsinya.

“Kemudian juga soal kegaduhan harus segera kita lakukan langkah-langkah antisipasi agar jangan sampai menganggu objek utama kegiatan PMI,” tutupnya. (Kia Rukiah)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER