Minggu, November 24, 2024
spot_img
BerandaKetua Komisi VI DPRA Minta Pemerintah Berdayakan Dai, Imam dan Khadam Masjid

Ketua Komisi VI DPRA Minta Pemerintah Berdayakan Dai, Imam dan Khadam Masjid

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Ketua Komisi VI DPRA Tgk.H.Irawan Abdullah, meminta Pemerintah Aceh untuk memberdayakan para dai, imam dan khadam masjid. Dengan demikian, mereka akan menjadi panutan dan teladan yang baik ketika berinteraksi dan beraktivitas di lingkungan masyarakat.

“Untuk itu, saya minta Pemerintah Aceh untuk mampu memberdayakan mareka,” ungkap Tgk Irawan Abdullah, saat menjadi pemateri pada kegiatan Pembinaan dan Pelatihan Manajemen Masjid bagi Badan Kemakmuran Masjid (BKM) se Aceh Angkatan ke V di Grand Mahoni Hotel, Banda Aceh, Sabtu (27/03/2021).

Kata dia, dalam upaya memakmurkan sebuah masjid, terutama yang terletak di wilayah pedesaan dan pedalaman, ada banyak hal yang harus selalu diperhatikan secara serius. Salah satunya, bagaimana para dai, imam dan khadam di masjid tersebut mampu diberdayakan, ujar Tgk.Irawan Abdullah.

Menurutnya, Pemerintah Aceh harus ambil bagian dalam rangka memakmurkan masjid. Bukan hanya dalam pembangunan infrastrukturnya saja, tetapi juga harus mampu memberdayakan para dai, imam dan khadam di masjid.

“Sehingga mereka akan fokus bekerja dan tidak lemah dari sisi ekonomi karena mereka tulang punggung makmurnya sebuah masjid,” kata Wakil Ketua DMI Aceh.

Anggota DPRA Dapil Banda Aceh, Aceh Besar dan Sabang itu menjelaskan, sebuah masjid yang baik tata kelolanya akan mudah terlihat dari imam dalam shalat lima waktu, dai sebagai penceramah dan peran khadam dalam menjaga kebersihan masjid dan lingkungannya.

Apalagi, lanjut Tgk.Irawan Abdullah, Aceh sebagai daerah yang mempunyai kekhususan dalam pelaksanaan syariat Islam. Jadi sudah sepatutnya di setiap masjid di wilayah Aceh memiliki imam yang memiliki wawasan dan pengetahuan agama yang luas, serta mesjid yang indah dan bersih.

“Harus kita akui semua yangbterpilih sebagai pejabat publik di Aceh, dalam kampanyenya adalah tentang syariat Islam. Namun kenyataannya anggaran yang di plot untuk pelaksanaan syariat sangatlah terbatas. Dan itu menjadi tanggung jawab pemerintah dan juga kita semua untuk mencari solusinya,” pungkasnya.

Wakil Ketua F-PKS DPR Aceh itu dalam paparan materinya juga menyampaikan, setiap masjid di Aceh haruslah memiliki data yang jelas terkait aset dan wakaf masjid. BKM lah yang harus mendatanya dan mengarsipkannya.

“Wakaf menjadi peran yang vital dalam upaya menjadikan masjid lebih mandiri. Sehingga para jamaah dan masyarakat umum lainnya semakin yakin untuk mewaqafkan hartanya untuk kepentingan masjid. Tentunya BKM sangat berperan untuk mendata, menjaga dan mencatat serta memberdayakan setiap aset wakaf yang ada,” pungkas Tgk Irawan Abdullah.

Kegiatan dengan tema “Jadikan masjid sebagai pusat kegiatan dakwah dan pembinaan ummat” itu dilaksanakan oleh Dinas Syariat Islam Aceh dan berlangsung tanggal 26-27 Maret 2021.

Adapun pesertanya sebanyak 55 orang perwakilan dari BKM se-kota Sabang dan tiga BKM dari Pulau Aceh. (T.Mansursyah)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER