Kamis, Mei 2, 2024
Google search engine
BerandaTangani Kemiskinan di Aceh, KPK Minta Gubernur Koordinasi dengan Bupati dan Wali...

Tangani Kemiskinan di Aceh, KPK Minta Gubernur Koordinasi dengan Bupati dan Wali Kota

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Ketua Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), Firli Bahuri, meminta kepada Gubernur Aceh untuk berkoordinasi dengan bupati dan wali kota dalam menangani kemiskinan di Aceh.

Ketua KPK menyampaikan itu dalam seminar yang digelar Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Aceh, bertajuk “Dana Otsus, Kemiskinan Aceh, dan Peran Media Siber dalam Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi,” Sabtu (27/3/2021) di Hotel Hermes, Banda Aceh.

Firli Bahuri mengatakan, sesuai dengan undang-undang yang mengamanatkan bahwa Aceh merupakan daerah otonomi khusus, di mana pemerintan daerah dan DPR Aceh memiliki hak untuk mengelola dana otsusnya.

Terkait dengan kemiskinan, Firli meminta kepada Gubernur Aceh untuk mengadakan rapat koordinasi dalam menangani kemiskinan di provinsi paling ujung di Pulau Sumatera ini.

“Saya sudah sampaikan kemarin kepada Gubernur Aceh, silahkan pak gubernur rapat dengan bupati dan wali kota dalam menangani angka kemiskinan di Aceh,” ucapnya.

“Begitu juga dengan angka pengangguran, terkait dengan iklim usaha, investasi dan lapagan pekerjaan. Salah satu program unggulannya adalah dengan membangun sumber daya manusia lewat program pendidikan,” tambahnya.

Ketua KPK juga menekankan bahwa dalam mengatasi angka kemiskan bukan semata-mata tugas dari Gubernur Aceh, bukan tugas dari DPRA, tapi tugas dari berbagai elemen semua.

Dia juga berharap kepada pemerintah kabupaten/kota untuk mempermudah investasi ke Aceh. Dengan demikian diharapkan angka pengangguran akan berkurang dengan terbukanya lapangan pekerjaan. (Kia Rukiah)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER