Aceh Besar (Waspada Aceh)- Memanasnya wacana yang dilontarkan oleh Rafli Kande, anggota DPR RI asal Aceh, seharusnya dianggap suatu hal yang biasa dan wajar saja, tidak perlu ditanggapi secara berlebihan.
“Ini kan baru sebatas wacana, jangan pernah kita matikan diskursus. Biarlah wacana ini mengisi ruang diskusi terlebih dahulu,” kata Ketua DPRK Aceh Besar, Iskandar Ali di Jantho, Sabtu (1/2/2020).
“Toh bang Rafli hanya mengutarakan pendapatnya, dan dipersilahkan untuk didiskusikan lebih dalam. Baik itu dari aspek hukum, agama, budaya maupun ekonomi,” lanjut tokoh muda Aceh Besar tersebut.
Menurut politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini, sah-sah saja ada pihak yang pro dan kontra terkait wacana itu. Tapi kata dia, semua pihak harus juga memberikan apresiasi kepada Rafli yang sudah berani memberikan pikiran out the boxs.
“Bagi saya itu tidak dalam kontek dukung atau tidak mendukung. Tetapi kita jangan pernah cepat mengambil kesimpulan tanpa ada kajian lebih mendalam,” tutup Iskandar Ali.
Berita Terkait: Legalisasi Ganja dengan Regulasi, Bukan untuk Disalahgunakan
Sebagaimana diketahui, politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Rafli Kande, mengusulkan Pemerintahan Jokowi untuk melegalkan tanaman ganja sebagai komoditas ekspor. Anggota Komisi VI DPR RI tersebut menyampaikan kepada Menteri Perdagangan Agus Suparmanto dalam rapat kerja, Kamis (30/1/2020).
Menurut Rafli, ganja menjadi potensi ekspor yang besar, mengingat tanah Aceh merupakan daerah yang subur ditanami ganja. Ekspor ganja yang dimaksudkan Rafi adalah untuk kepentingan dunia kesehatan atau farmasi.
Berita Terkait: Wacana Legalisasi Ganja di Aceh Menguat
“Ganja entah itu untuk kebutuhan farmasi, untuk apa saja, jangan kaku kita, harus dinamis berpikirnya. Jadi, ganja ini di Aceh tumbuhnya itu mudah,” katanya.
Politikus dari daerah asal pemilihan Aceh itu meminta pemerintah untuk melihat potensi yang ada dan mencari pasar luar negeri untuk tujuan ekspor daun ganja.(b.01)