Senin, November 25, 2024
spot_img
BerandaSuara DPRK Aceh BesarKetua DPRK Aceh Besar: Musrenbang Kabupaten 2022 Miliki Makna Penting

Ketua DPRK Aceh Besar: Musrenbang Kabupaten 2022 Miliki Makna Penting

Jantho (Waspada Aceh) – Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) akan terwujud jika terdapat kesepakatan prioritas pembangunan daerah, kegiatan Pagu Indikatif, serta penyelarasan program daerah dan sasaran provinsi.

Demikian disampaikan Ketua DPRK Aceh Besar, H.Iskandar Ali, S.Pd.,M.Si, ketika menghadiri Musrenbang Aceh Besar TA 2022, Selasa (30/03/2021) di Kota Jantho, Aceh Besar.

“Jika tahapan di atas telah selesai maka tiba tahap klarifikasi program dan kegiatan yang menjadi wewenang pemerintah daerah berdasar Musrenbang kecamatan,” lanjutnya.

Iskandar Ali mengatakan, Musrenbang Kabupaten Tahun 2022 memiliki makna penting karena tahun terakhir dari penjabaran RPJMD Aceh Besar periode 2017-2022.

Ketua DPRK itu mengatakan, Musrenbang juga merupakan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional dan Peraturan Mentri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 86 tahun 2017 terkait perencanaan pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah.

Iskandar Ali mengharapkan dukungan stakeholder pemerintahan daerah hingga pemerintahan gampong, dan masyarakat Aceh Besar untuk berupaya bersama-sama membangun Kabupaten Aceh Besar.

“Mari kita berdoa agar langkah mulia ini senantiasa mendapat berkah dan pertolongan dari Allah SWT,” tutup Ketua DPRK Aceh Besar, Iskandar Ali. (Ria)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER