Senin, November 25, 2024
spot_img
BerandaAcehKemenag Aceh Berikan Tanggapan Terkait Info Resmi Kuota Jamaah Haji 60 Ribu

Kemenag Aceh Berikan Tanggapan Terkait Info Resmi Kuota Jamaah Haji 60 Ribu

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh, Iqbal, memberikan tanggapan terkait pengumuman resmi pemerintah Arab Saudi menyangkut kouta jamaah haji 60 ribu pada pelaksanaan haji 2021.

Dari siaran pers yang diterima Waspadaaceh.com, Senin (14/6/2021), Iqbal menjawab pertanyaan yang timbul di masyarakat terkait polemik keberangakatan jamaah haji.

Iqbal menuturkan, sebelumnya pemerintah Kerajaan Arab Saudi telah mengumumkan skema haji 2021 hanya untuk warga negara Saudi dan warga negara asing (ekspatriat) yang saat ini tinggal di sana. Jumlah kuota yang ditetapkan 60 ribu.

Iqbal mengatakan, pengumuman tersebut membuktikan bahwa pemerintah Arab Saudi juga mengutamakan aspek kesehatan dan keselamatan dibanding aspek lainnya.

“Artinya saat kita mengambil keputusan pembatalan keberangkatan haji tahun ini juga berdasarkan kajian yang mendalam serta diskusi dengan berbagai pihak terkait termasuk pemerintah Arab Saudi,” kata Iqbal.

Iqbal berharap pembatalan keberangkatan haji tahun ini menjadi kesempatan bagi jamaah calon haji agar lebih mempersiapkan diri untuk haji tahun berikutnya.

“Pertajam manasik hajinya. Kemudian tingkatkan amal ibadah dan doa, semoga COVID-19 segera diangkat dan kita bisa melaksanakan ibadah haji sebagaimana tahun-tahun sebelumnya,” ujar Iqbal.

Sejauh ini, kata Iqbal, Kementerian Agama berkomitmen untuk melalukan persiapan haji tahun 1443 H dengan sebaik-baiknya.

“Batalnya keberangkatan haji tahun ini juga membuat kami terus melakukan persiapan dan skema pemberangkatan tahun berikutnya,” ucapnya. (Kia Rukiah)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER