Sabtu, Mei 18, 2024
Google search engine
BerandaAcehKawanan Begal di Aceh Utara Ditangkap

Kawanan Begal di Aceh Utara Ditangkap

Aceh Utara (Waspada Aceh) – Dua dari lima kawanan pemerasan dan pangancaman bersepeda motor atau begal, diciduk aparat Polsek Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara.

Sebelumnya mereka merampas paksa handphone dua remaja dan memukuli korban saat di jalan Gampong Ulee Tanoh, Kecamatan Tanah Pasir, Aceh Utara. Dua tersangka yang diamankan, masing-masing berinisial GN, 22, dan AZ, 16, keduanya warga Kecamatan Lhoksukon Aceh Utara, sedangkan tiga lainya sudah ditetapkan sebagai DPO.

Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Kapolsek Lhoksukon Iptu Yussyah Riandi mengatakan, aksi begal itu menimpa Muhammad Aqil, 16, palajar asal Gampong Ulee Gunong, Kecamatan Lhoksukon dan Harwalis, 16, pelajar Gampong Dayah Seupeng Kecamatan Geuredong Pasee. Aksi kejahatan yang menimpa keduanya terjadi pada Kamis (28/5/2020), sekira pukul 01.00 WIB, dari Arah Lhokseumawe ingin pulang kerumahnya ke Lhoksukon.

“Sesampai di TKP keduanya dicegat kawanan begal dan dihadang di tempat gelap serta dipukuli hingga mengalami sejumlah luka. Di bawah ancaman para pelaku, korban lalu menyerahkan handphone mereka, kemudian kawanan pelaku pergi meninggalkan korban,” terang Iptu Yussah, Minggu (31/5/2020).

Menurutnya Kapolsek, karena salah satu korban mengenal pelaku sehingga memudahkan pihaknya meringkus pelaku. Sedangkan tiga tersangka lainnya telah melarikan diri dan ditetapkan sebagai DPO. Petugas mengamankan barang bukti satu handphone milik korban yang dirampas.

“Untuk pemeriksaan lebih lanjut tersangka GN sudah ditahan di rutan Polres Aceh Utara, sedangkan tersangka AZ yang merupakan anak di bawah umur tidak ditahan dan dalam jaminan orang tuanya. Namun proses hukumnya tetap berlanjut,” pungkasnya. (riri).

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER