Sabtu, Mei 18, 2024
Google search engine
BerandaIni Daftar 14 Kabupaten/Kota di Aceh yang Boleh Beraktifitas Normal

Ini Daftar 14 Kabupaten/Kota di Aceh yang Boleh Beraktifitas Normal

Jakarta (Waspada Aceh) – Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Doni Monardo, mengatakan ada 102 kabupaten atau kota yang diizinkan melaksanakan kegiatan produktif dan aman dari COVID-19 berdasarkan protokol kesehatan yang tepat.

“Bapak Presiden perintahkan Gugus Tugas memberi kewenangan pada 102 kabupaten/kota yang berada dalam zona hijau, untuk melaksanakan kegiatan produktif,” kata Doni dalam konferensi pers melalui akun Youtube BNPB, Sabtu, 30 Mei 2020.

Zona hijau menandakan wilayah tersebut tidak terdampak COVID-19. Untuk Provinsi Aceh, kabupaten dan kota yang berada di zona hijau ini adalah;

1.Pidie Jaya
2.Aceh Singkil
3.Bireuen
4.Aceh Jaya
5.Nagan Raya
6.Kota Subulussalam
7.Aceh Tenggara
8.Aceh Tengah
9.Aceh Barat
10.Aceh Selatan
11.Kota Sabang
12.Kota Langsa
13.Aceh Timur
14.Aceh Besar

(Ris)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER