Jumat, Mei 3, 2024
Google search engine
BerandaKasatpol PP Banda Aceh Tegaskan akan Usulkan Pecat dan Tindak Anggota yang...

Kasatpol PP Banda Aceh Tegaskan akan Usulkan Pecat dan Tindak Anggota yang Pungli PKL

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Kasatpol PP WH Banda Aceh, Ardiansyah, menegaskan pihaknya akan memecat oknum Satpol PP yang berstatus honorer dan memutasi berstatus PNS bila terbukti melakukan pungli kepada pedagang kaki lima (PKL). Oknum tersebut dinilai telah mencederai institusi.

“Saya pahami kronologinya, besok saya panggil semua anggota. Saya akan minta Kabid Trantib, melalui Kasi Ops-nya untuk mencari anggota yang bawa kendaraan dinas itu yang beroperasi di hari dan jam itu,” kata Ardiansyah kepada Waspadaaceh.com, Selasa (14/6/2022).

Ardiansyah menjelaskan, setelah itu dia akan memeriksa anggota tersebut dan menyerahkannya kepada Penyidik PNS (PPNS) untuk pemeriksaan. Lalu untuk pegawai Satpol PP yang berstatus honorer akan dipecat.

“Yang berstatus PNS akan saya minta mutasi dan saya keluarkan dari Satpol PP. Untuk apa orang seperti itu, membuat malu institusi saja. Saya juga akan usulkan ke bagian kepegawaian untuk memproses sanksi tegas, bisa jadi penundaan kenaikan pangkat atau sanksi lainnya,” ujarnya dengan nada kesal.

Ardiansyah menilai bahwa sikap oknum itu sama sekali tidak menunjukan fungsinya sebagai pamong. Dia mengaku sangat kesal dan geram dengan tindakan yang dilakukan oknum tersebut.

“Saya pun dapat info, memang tim ini yang keliling itu pungli, sudah sering laporan negatif masuk ke saya. Saya pastikan mereka akan ditindak tegas. Walaupun dia berstatus PNS, apalagi honorer langsung kita pecat,” ungkapnya sembari menyatakan malu dengan anggota tersebut.

Baca juga berita terkait: Oknum Satpol PP Banda Aceh Minta Jatah ke PKL di Nyak Makam

Ardiansyah berterimakasih atas pengawasan yang dilakukan masyarakat terkait kinerja bawahannya. Dia kembali menegaskan bahwa setiap anggota yang melakukan tindakan di luar dan menyimpang dari wewenangnya akan ditindak tegas.

Sebelumnya, diberitakan oknum petugas Satpol PP Kota Banda Aceh kedapatan meminta “jatah” kepada pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Panglima Nyak Makam, dekat kantor BPSDM Aceh di Banda Aceh, Selasa (14/6/2022).

Kejadian itu diketahui langsung oleh wartawan Waspadaaceh.com yang juga sedang berada di lokasi tersebut sekitar pukul 15.30 WIB. Kelima petugas itu mengenakan seragam Satpol PP dengan dua orang duduk di kursi depan mengendarai mobil pikap dan tiga petugas duduk di belakang mobil. (sulaiman achmad)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER