Rabu, April 24, 2024
Google search engine
BerandaKapolres: Wilayah Hukum Polres Pidie Aman

Kapolres: Wilayah Hukum Polres Pidie Aman

Sigli (Waspada Aceh) – Kapolres Pidie, AKBP Andy Nugraha Setiawan Siregar, Rabu (13/2/2019), mengatakan, sampai sekarang kondisi keamanan di wilayah hukum Polres Pidie sangat kondusif.

“Dinamika wilayah Pidie dan Pidie Jaya tidak seperti daerah lain. Kecenderungan untuk wilayah kita ini kami menilai masih sangat kondusif, termasuk juga untuk kriminalitas dan gangguan kamtibmas masih dalam batas kewajaran,” kata Kapolres Pidie itu dalam Jumpa Pers di Media Center Polres Pidie, Rabu siang (13/2/2019).

Kendati begitu, kata AKBP Andi NS Siregar, dia berharap kondisi keamanan dan kondusifnya Pidie dan Pidie Jaya, dapat terus terpelihara.

“Kalau dari kami doa-nya semoga tidak ada hal-hal negatif yang menonjol di Pidie dan Pidie Jaya. Namun tidak tertutup kemungkinan, jika terjadi kita akan lakukan upaya mengantisipasi,” tegasnya.

AKBP Andy NS Siregar menyebutkan, terhitung sejak Januari 2019, indikator pelanggaran hukum yang sangat menonjol terjadi di wilayah hukum Polres Pidie terdapat pada tiga hal, kriminal, lantas dan narkoba.

“Kalau di daerah kita, ya pada tiga indikator itu acap terjadi pelanggaran yang mencerminkan kamtibmas di suatu wilayah. Namun kalau darah lain, seperti kota-kota besar, ada teroris dan macam-macam lagi. Dan kalau untuk daerah ini hanya tiga hal ini yang menjadi indikatornya,” ujar Kapolres Pidie.

Menurut dia, sejak memasuki Januari 2019 ada terjadi penurunan maupun peningkatan dari berbagai aspek. Misalkan, untuk penanganan masalah Laka Lantas, AKBP Andy NS Siregar, mengatakan, telah terjadi Laka Lantas sebanyak 30 kejadian menyebabkan 11 orang meninggal dunia dan empat orang luka berat.

Kasus kecelakaan lalulintas yang terjadi periode Januari 2019, untuk kasus yang sedang ditangani penyidikannya sebanyak 18 kasus. Sudah diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) tiga kasus, sementara ada tujuh kasus yang dihetikan penyidikannya. Termasuk juga yang sudah diselesaikan perkaranya di luar pengadilan ada lima kasus.

“Jadi total kasus yang terjadi per Januari 2019 ini sebanyak 33 kasus,” uangkap AKBP Andy NS Siregar.

Sedangakan dalam penganan kriminalitas secara umum pada per Januari 2019 terjadi penurunan sebanyak 54 kasus, jika dibandingkan per Januari 2018 terjadi 72 Kasus. Dari 54 kasus yang terjadi per Januari 2019, yang sudah diselesaikan sebanyak 27 kasus.

“Diselesaikan dalam artian mungkin ada yang sudah dalam proses penyelidikan, dan ada yang sudah dalam proses P2-1 dan ada yang sudah diserahkan barang bukti dan tersangka ke Kejaksaan,” katanya.

Dia juga mengungkapkan bahwa saat ini ada beberapa kasus yang menonjol yang sedang ditangani Sat Reskrim Polres Pidie. Yaitu kasus penimbunan pupuk bersubsidi dan penipuan yang barang buktinya satu unit mobil Toyota Fortuner.

Dalam kesempatan itu, Kapolres Pidie AKBP Andy NS Siregar, juga mengungkapkan bahwa penindakan terhadap pelanggar hukum narkoba sangat tinggi. Bahkan di tingkat internalnya Polda Aceh, Polres Pidie dari minggu ke minggu tidak lepas dari rangking satu, dua dan tiga.

Tetapi pihaknya tidak merasa bangga dengan rangking tersebut, karena itu dilihat dari rangking penanganan terbanyak. Itu berarti untuk wilayah hukum Polres Pidie masih banyak masyarakat yang melakukan pelanggaran hukum terhadap narkoba.

Dia mengungkapkan pada per Januari 2019, Satres Narkoba Polres Pidie telah menangani 12 kasus, dengan jumlah barang bukti (BB) 27,9 Gr ganja, dan 4765,16 Gr sabu. Untuk tingkat Polsek per Janauri 2019 telah menangani tujuh kasus narkoba dengan jumlah BB seberat 1,9 Gr.

Dalam Jumpa Pers tersebut Kapolres Pidie didampingi Waka Polres, Kompol Iskandar, Kabag Ops Polres Pidie, Kompol Juli Efendi, Kasat Reskrim, AKP Mahliadi, Kasat Lantas,  AKP Radhika Angga Rista, dan beberapa pejabat Polres Pidie lainnya. (b10)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER