Jumat, April 26, 2024
Google search engine
BerandaJamirin Gantikan Jamidin di DPRA

Jamirin Gantikan Jamidin di DPRA

Banda Aceh (Waspada Aceh) – DPRA menggelar rapat paripurna istimewa DPR Aceh tahun 2018 dengan agenda pemberhentian dan peresmian pengangkatan serta pengucapan sumpah anggota DPR Aceh Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2014-2019, Senin (16/7/2018).

Paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRA, Muharuddin, dan dihadiri Forkopimda. Muharuddin dalam paripurna tersebut menyatakan, pengucapan sumpah sesuai dengan keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 161.11-1820 tahun 2018 tanggal 6 juni 2018 tentang pengangkatan Pengganti Antar Waktu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh.

Jamirin diusulkan oleh Partai Demokrat untuk menggantikan almarhum H. Jamidin Hamdani, sesuai dengan keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 161.11-1819 tahun 2018 tanggal 6 Juni 2018.

“Kami berharap saudara segera menyesuaikan diri dan sebagai anggota baru, saudara dapat memperkuat kinerja dewan agar dapat menumbuhkan citra positif masyarakat terhadap lembaga DPR Aceh,” ujarnya.

Ketua DPRA mengharapkan kepada Jamirin untuk menunjukkan aktivitas sebaik-baiknya dengan berperan aktif di dalam berbagai sidang dewan, baik dalam rapat fraksi, komisi, rapat pansus, dan alat kelengkapan dewan lainnya, maupun sidang paripurna dewan. (b01)

BERITA TERKINI

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER