Minggu, Mei 19, 2024
Google search engine
BerandaJaksa Agung Angkat Bambang Banchtiar Kajati Aceh Gantikan M Yusuf

Jaksa Agung Angkat Bambang Banchtiar Kajati Aceh Gantikan M Yusuf

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Jaksa Agung Burhanuddin, memutasi beberapa pejabat kejaksaan, sedangkan Bambang Bachtiar ditunjuk sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh.

Sebelumnya Bambang menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, dan kini ditugaskan untuk menggantikan Muhammad Yusuf sebagai Kajati Aceh.

Sedangkan Muhammad Yusuf dipercaya menjabat sebagai Inspektur V pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung Republik Indonesia di Jakarta.

Informasi mutasi jabatan tersebut diperoleh Waspadaaceh.com berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 54 Tahun 2022 tentang pemindahan, pemberhentian, dan pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural pegawai negeri sipil Kejaksaan Republik Indonesia, tertanggal 18 Februari 2022.

Selain Kajati Aceh, dalam SK tersebut juga terjadi pergeseran Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh. Hendrizal Husin yang sebelumnya sebagai Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung dipercaya sebagai Wakajati Aceh menggantikan Hermanto yang berpindah tugas menjadi Wakajati Sulawesi Selatan di Makasar.

Di samping itu, Jaksa Agung juga merombak pejabat lainnya, yaitu Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Barat yang baru Daya Heru Widjatmiko sedangkan pejabat lama, Nilawati, pindah menjadi Kajari Lahat.

Kajari Aceh Besar Basri G menggantikan Rajendra Dharmalinga yang pindah menjadi Kajari Paser.

Sedangkan menjabat sebagai Kajari Pidie Jaya yang baru Oktario Hartawan Achmad menggantikan Mukhzan. Kajari Aceh Jaya yang baru adalah Adam Ohoile yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Bengkulu.

Ibnu Firman Ide Amin sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Aceh yang baru, menggantikan Magantar Siregar.

Kemudian Kepala Seksi Penindakan pada Asisten Bidang Pidana Militer Kejaksaan Tinggi Aceh Amriyata juga dipindahkan dan Hendrawan Siregar sebagai Kepala Seksi Pertimbangan Hukum pada Asisten Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara di Kejaksaan Tinggi Aceh juga turut dipindahkan.

Terakhir, dalam SK tersebut, Munawal Hadi juga dipindahkan menjadi Kepala Bagian Tata Usaha pada Kejati Jambi, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Seksi Penerangan Hukum pada Asisten Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Aceh. (Kia Rukiah)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER