Jumat, Februari 21, 2025
spot_img
BerandaAcehIKA Dukung Penghapusan Barcode BBM di Aceh

IKA Dukung Penghapusan Barcode BBM di Aceh

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Ikatan Kontraktor Aceh (IKA) menyatakan dukungan penuh terhadap penghapusan sistem barcode dalam transaksi bahan bakar minyak (BBM) di seluruh SPBU di provinsi tersebut.

Ketua Umum IKA Muzakir di Banda Aceh, Selasa (18/2/2025), mengatakan pihaknya sepenuhnya mendukung kebijakan tersebut dan mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bersatu dalam mendukung keputusan Gubernur Aceh Muzakir Manaf.

“Pemimpin kita telah berani menyampaikan pernyataan ini, maka mengapa kita tidak mendukungnya? Jika kita tidak mendukungnya, sama saja kita tidak mendukung kepemimpinan Muzakir Manaf yang akrab disapa Mualem sebagai Gubernur Aceh,” tegas Muzakir.

BERITA JUGA: Mualem Minta Hapus, Pertamina: Barcode Agar BBM Subsidi Tepat Sasaran

Sistem barcode dalam transaksi BBM di SPBU di Aceh, kata dia, menimbulkan berbagai permasalahan yang merugikan masyarakat. Banyak dampak negatif yang muncul di lapangan.

Dampak negatif tersebut di antaranya antrean panjang kendaraan bermotor, baik roda dua, roda empat maupun truk di SPBU. Bahkan, antrean pembelian di SPBU mencapai berjam-jam lamanya.

“Waktu dan energi masyarakat banyak terbuang hanya untuk mendapatkan BBM menggunakan sistem barcode,” ketus Muzakir.

BACA JUGA: Pidato Perdana Mualem: Hapus Barcode BBM dan Bina Hubungan dengan Pusat

Kemudian, penggunaan barcode BBM masih banyak disalahgunakan oleh oknum tertentu, sehingga tidak tepat sasaran. Banyak masyarakat tidak mendapatkan haknya akibat sistem tersebut.

“Barcode BBM hanya diterapkan pada jenis pertalite dan biosolar. Kelas BBM lain tidak menerapkan sistem barcode, yang menyebabkan perbedaan perlakuan antara masyarakat kelas ekonomi bawah dan kelas ekonomi atas,” ujar dia.

Menurut dia, jika masyarakat kecil diharuskan antre, mengapa golongan masyarakat mampu tidak dikenakan aturan yang sama. Jadi, kebijakan ini lebih banyak menguntungkan pemerintah dibandingkan masyarakat.

BACA JUGA: Selama Lebaran, Konsumsi BBM di Aceh Meningkat 75%

“Pemerintah yang baik adalah yang melayani rakyat dengan baik, bukan justru menyulitkan mereka. Pemerintah pusat seharusnya memikirkan cara lain yang lebih efektif,” tambahnya.

Penerapan sistem barcode untuk pembelian BBM bersubsidi pertama kali diberlakukan pada Juli 2023 di 41 kabupaten/kota, termasuk Aceh. Kebijakan ini didasarkan pada regulasi yang diterbitkan oleh Pertamina dan pemerintah pusat dalam rangka pengendalian distribusi BBM bersubsidi.

Namun, implementasi di lapangan menuai banyak kontroversi serta kecurangan yang merugikan masyarakat.

BACA JUGA: Bentuk Satgas, Pertamina Jamin BBM dan Elpiji Hingga Libur Idul Fitri

Muzakir menegaskan bahwa langkah Gubernur Aceh sudah tepat dalam menyampaikan aspirasi rakyat terkait evaluasi kebijakan ini.

Ia juga menilai bahwa permasalahan barcode BBM bukan hanya menjadi tanggung jawab Gubernur Aceh, tetapi juga menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah pusat untuk mencari solusi yang lebih efektif dan tepat sasaran.

Dengan berbagai permasalahan yang muncul akibat penerapan barcode BBM, IKA menilai bahwa penghapusan kebijakan ini akan memberikan dampak positif bagi masyarakat Aceh.

“Oleh karena itu, kami mendukung penuh keputusan Gubernur Aceh dalam memperjuangkan aspirasi rakyat terkait distribusi BBM yang lebih adil dan efektif,” pungkas Muzakir.

Waspada Aceh on TV

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER