Rabu, Mei 1, 2024
Google search engine
BerandaTulisan FeatureHutan Aceh, Nasibmu Kini

Hutan Aceh, Nasibmu Kini

Hutan Aceh, bagaimana nasibmu kini? Kini angka kerusakan hutan di Aceh sudah tergolong cukup tinggi disebabkan oleh berbagai factor. Selain penebangan liar, banyak peralihan fungsi hutan, yang suatu saat nanti bisa menimbulkan bencana lebih besar.

Padahal, sebaik-baik umat manusia adalah yang bisa memberikan manfaat bagi orang lain dan juga mampu menjaga isi alam ini. Bukan malah merusak alam atau hutan karena ingin mengejar materi.

Hutan sangat memberikan kontribusi bagi kehidupan mahluk di bumi, karena hutan merupakan penyumbang oksigen dan menyerap karbon dioksida.

Banyak hutan di Aceh menjadi gundul akibat ulah manusia yang melakukan penebangan liar dan alih fungsi lahan. Tanpa disadari hal ini akan menjadi sumber bencana bagi kehidupan umat manusia. Bukan hanya manusia saja yang terancam, namun juga ekosistem makhluk hidup lain akan terancam.

Direktur Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Aceh, Muhammad Nur mengatakan, secara umum luas hutan Aceh mencapai 3,5 juta hektar dan kondisinya mengalami kerusakan yang tergolong cukup parah.

Berkurangnya jumlah luasan hutan di Aceh disebabkan oleh beberapa faktor seperti melakukan penambangan ilegal, penebangan hutang secara liar, pembukaan lahan baru dan ada beberapa infrastruktur yang dibangun yang menyebabkan kerusakan hutan. Kerusakan itu mulai terjadi sejak tahun 1998.

Pada tahun 2016 lalu, telah terjadi deforestasi atau penghilangan hutan alam dengan berbagai cara, mencapai 680 ribu hektar. Apabila dibandingkan dengan tahun 2015, maka deforestasinya mencapai 34 ribu hektar.

Kondisi hutan di Aceh yang semakin lama terus berkurang atau menyusut. Apabila terus terjadi penyusutan, dapat mengakibatkan bencana alam dan merusak ekosistem yang ada di jagat raya ini.

“Kalau dulu polanya hanya melakukan ilegal loging saja dan tambang ilegal. Pada saat memasuki tahun 2009, tambang ilegal mulai populer di Aceh dan pembangunan sejumlah fasilitas banyak menghancurkan hutan,” ujar Muhammad Nur.

Selama ini, ada 44 proyek pembangunan jalan yang menyumbang kerusakan hutan di Provinsi Aceh. Contohnya pembangunan proyek jalan Ladia Galaska (Lautan Hindia, Gayo Alas dan Selat Malaka), yang dilaksanakan Pemerintah Aceh sejak 2002-2007.

Proyek tersebut menghubungkan antara lintas timur dan lintas barat Aceh sepanjang 470 kilometer, dengan menembus kawasan dataran tinggi Gunug Lauser dan berdampak besar bagi kerusakan ekosistem di sana.

Pastinya ada banyak aktor yang berkontribusi merusak hutan di Provinsi Aceh dengan berbagai modus dan cara dilakukan. Seharusnya hutang harus dilindungi, karena menyangkut hidup orang banyak.

Kerusakan hutan yang paling parah hampir terjadi di seluruh kawasan. Namun ada empat daerah yang kondisi kerusakan hutannya benar-benar parah, yaitu di Kabupaten Aceh Utara, Aceh Timur, Tamiang dan Aceh Selatan.

Untuk wilayah Aceh Utara, penyumbang kerusakan hutan yang paling besar adalah peralihan menjadi Hutan Tanaman Industri (HTI). Begitu juga kawasan hutan di Aceh Timur maraknya praktik ilegal logging. Di Aceh Taming selain maraknya ilegal logging, juga maraknya perusahaan tambang. Sedangkan di Aceh Selatan kerusakan hutan disebabkan maraknya ilegal logging.

“Jadi untuk ilegal logging tidak mungkin dilakukan di kawasan hutan biasa, karena kualitas kayunya tidak bagus. Pohon-pohon yang bagus banyak terletak di kawasan hutan lindung dan praktik ilegal logging ini sangat kita sesalkan,” tutur Muhammad Nur.

Pemberian Izin Sebagai Bencana

Pemberiaan izin untuk pembukaan lahan baru atau izin peralihan fungsi hutan yang diberikan kepada perusahaan, merupakan sebagai bencana baru karena dampaknya sangat merusak kondisi hutan.

Direktur LSM Suara Hati Masyarakat (Sahara) Dahlan mengatakan, dari sekian banyak izin pembukaan lahan baru diberikan kepada perusahaan, semuanya telah memberikan dampak kerusakan hutan.

“Coba lihat saja sejumlah perusahaan yang diberikan izin untuk membuka lahan baru, banyak yang menanam sawit. Tentunya sangat merusak lingkungan, di saat hujan air tidak mampu lagi diserap ke tanah,” ujar Dahlan.

Selain itu, dengan maraknya penanaman sawit, kondisi air nya mulai tidak stabil karena tanaman itu membutuhkan air yang banyak namun tidak mampu menyimpannya. Maka disaat hujan langsung terjadi banjir, serta bisa saja longsor, tutur Dahlan. (M.Agam Khalilullah)

BERITA TERKINI

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER