Kamis, April 25, 2024
Google search engine
BerandaHukuman Cambuk Kembali Dilaksanakan di Takengon

Hukuman Cambuk Kembali Dilaksanakan di Takengon

Takengon (Waspada Aceh)Negeri dingin Takengon, kembali melaksanakan eksekusi hukuman cambuk kepada lima terpidana. Tiga terpidana mendapat hukuman lecutan cambuk masing-masing 100 kali, dan dua terpidana lainnya hanya enam kali.

Proses hukuman itu berlangsung di lapangan Musara Alun Takengon, Selasa (4/12/2018), menjelang siang. Jaksa dari Kejari Takengon, saat prosesn hukuman cambuk itu, menyebutkan, dua terpidana dalam kasus maisir hanya dicambuk enam kali, dari 8 kali cambukan,  karena sudah menjalani proses hukuman penjara.

Terpidana HSN, penduduk Simpang Layang, Bener Meriah, dan SYF, penduduk, Paya Jeget, Aceh Tengah, hanya mendapatkan hukuman cambuk enam kali. Mereka telah melakukan pelanggaran qanun syarit Islam, yaitu bermain judi.

Waspadaaceh.com yang menyaksikan proses eksekusi ini terhadap WA, penduduk Medan Area. Terpidana yang mendapat hukuman cambuk 100 kali ini, hampir tidak dapat menahan sakit akibat lecutan di tubuhnya. Dia sempat minta berhenti sejenak, walau kemudian dia mampu menyelesaikan proses hukuman.

Sementara KN, penduduk Lot Kala Kebayakan, Aceh Tengah,  dan pasanganya, JN, penduduk Blang Kolak Dua, Aceh Tengah, masing-masing mendapat hukuman 100 kali cambuk.

KN saat dilakukan proses pencambukan, sempat memprotes algojo, karena melecut di bagian lehernya. “Ini bagian saraf,” sebut KN sambil melihat algojo.

Sementara JN, yang mendapat hukuman cambuk sambil berjongkok, walau harus dibantu petugas, akhirnya mampu melaksanakan proses hukuman cambuk sampai 100 kali. Usai proses cambuk, terpidana ini dipapah petugas wanita saat meninggalkan panggung eksekusi cambuk.

Hukuman cambuk untuk 100 kali lecutan dibagi dalam lima tahap. Setiap tahap 20 kali cambukan. Ada satu terpidana lainya, pasangan WA, berhalangan hadir dalam proses eksekusi cambuk ini. (b32)

BERITA TERKINI

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER