Kamis, Mei 2, 2024
Google search engine
BerandaPolitikHasil Perhitungan Sementara: PA dan Golkar Raih 2 Kursi Dapil I DPRA

Hasil Perhitungan Sementara: PA dan Golkar Raih 2 Kursi Dapil I DPRA

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Berdasarkan hasil perhitungan suara sementara, Partai Aceh (PA) dan Partai Golongan Karya (Golkar) masing-masing meraih dua kursi di Daerah Pemilihan (Dapil) I Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA).

Diketahui, Dapil I meliputi Aceh Besar, Banda Aceh, dan Sabang memperoleh kuota 11 kursi pada Pemilu 2024. Data terakhir yang diakses dari website KPU, per Kamis (29/2/2024) pukul 17.00 WIB, Partai Aceh mendapatkan 20.618 suara dan Partai Golkar meraih 16.317 suara.

Dengan total perolehan itu, PA berhak mendapatkan kursi pertama atau kursi dengan derajat paling tinggi di Dapil I DPRA. Sementara satu kursi yang berhasil direbut PA adalah kursi ke-10. Golkar juga mendapatkan dua kursi untuk Dapil I DPRA. Golkar meraih urutan kursi kedua dan urutan kursi ke-11.

Selain dua partai di atas, Partai PKB meraih 14.204 suara, PKS 14.050 suara, PAN 13.739 suara, Gerindra 12.207 suara, Nasdem 11.462 suara, Demokrat 11.462 suara PPP 9.425 suara. Masing-masing dari partai ini akan memperoleh satu kursi di Dapil I DPRA.

Dari data di atas, untuk Dapil I DPRA, suara badan terbanyak diraih oleh, Nazaruddin (PA) 8.376 suara, Haeqal Asri (Golkar) 5.514 suara, Munawar AR alias Ngoh Wan (PKB) 4.501 suara, Irawan Abdullah (PKS) 3.044 suara. Kemudian disusul oleh, Tezar Azwar (PAN) 5.936 suara, Abdurrahman Ahmad (Gerindra) 4.575 suara, Heri Julius (NasDem) 4.118 suara.

Selanjutnya, Arif Fadillah (Demokrat) 4.405 suara, Ilmiza Sa’aduddin Djamal (PPP) 5.373 suara. Sementara kursi kedua terakhir, kembali dikuasai oleh PA dengan perolehan suara badan terbanyak, Sulaiman yang meraih 3.456 suara. Kemudian posis kursi paling terakhir, kembali direbut oleh Partai Golkar, dengan perolehan badan terbanyak Ansari Muhammad 5.082 suara.

Menariknya, di Pemilu 2024 ini, PAN diprediksi gagal mengantarkan dua Calegnya menduduki 11 kursi di DPRA. Padahal, pada Pemilu 2019, PAN dan PA masing-masing mendapatkan dua kursi di Dapil 1 DPRA.

Kendati demikian, hasil ini masih bersifat sementara dan nama dan partai tersebut dapat berubah-ubah, karena saat berita ini ditayangkan Dapil I DPRA, baru 1.272 dari 1.992 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang masuk atau (63,86) persen. (*)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER