Jumat, April 26, 2024
Google search engine
BerandaHakim Vonis Bebas Pasangan Nikah Liar, Jaksa Ajukan Kasasi 

Hakim Vonis Bebas Pasangan Nikah Liar, Jaksa Ajukan Kasasi 

Calang (Waspada Aceh) – Kepala Seksi Tindak Pidanan Umum di Kejaksaan Negeri Aceh Jaya, Ahmad Buchori, melalui jaksa penuntut umum telah mengajukan kasasi atas putusan hakim Pengadilan Negeri Aceh Jaya yang memutus bebas atau tidak bersalah pasangan nikah liar di Aceh Jaya.

“Perkaranya sudah diputus bulan Februari lalu. Hakim memutuskan bebas tersangka pasangan poliandri tersebut dengan alasan tidak terbukti bersalah,” ujar Ahmad Buchori kepada Waspadaaceh.com, Selasa (16/3/2021) di Calang.

Sementara, lanjutnya, jaksa penuntut umum (JPU) sudah menuntut kedua tersangka dengan hukuman penjara selama 8 bulan kurungan. Namun, hakim memutuskan bebas kedua tersangka tersebut.

Kasi Pidum Kejari itu mengaku keberatan atas putusan tersebut dan mengajukan kasasi terkait perkara poliandri di Aceh Jaya atau pasangan nikah liar yang terjadi pada tanggal 6 Oktober 2020 lalu di Desa Lueng Gayo, Kecamatan Teunom, Aceh Jaya.

“Sidang tuntutan dan sidang putusan digelar pada bulan Februari 2021 lalu. Saat ini kita sudah ajukan kasasi terhadap putusan tersebut,” tutupnya.

Sebelumnya, kepolisian sektor (Polsek) Teunom mengamankan satu orang warga asal Aceh Barat dan satu orang warga asal Aceh Besar karena diduga telah melakukan tindak pidana kejahatan dalam perkawinan di wilayah hukum Polsek Teunom, Aceh Jaya.

Kedua warga luar Aceh Jaya yang diamankan tersebut yakni, M, 46, perempuan warga asal Desa Cot Lada, Kecamatan Bubon Kabupaten Aceh Barat, yang selama ini menetap di salah satu desa kecamatan Teunom, Aceh Jaya, dengan S, 25, pria warga Desa Lampoh Tarom, Kecamatan Kuta Baro, Kabupaten Aceh Besar.

Penangkapan terhadap M, 46, dan S, 25, itu berawal dari laporan suami M dengan inisial IS warga Desa Cot Lada Kecamatan Bubon Kabupaten Aceh Barat yang selama ini menetap di Teunom, Aceh Jaya. (Zammil)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER