Sabtu, April 20, 2024
Google search engine
BerandaGuru Honorer Sulit Urus NUPTK di Disdikbud Aceh Selatan

Guru Honorer Sulit Urus NUPTK di Disdikbud Aceh Selatan

Tapaktuan (Waspada Aceh) – Guru honorer tingkat SD dan SMP di Kabupaten Aceh Selatan merasa kesulitan mengurus Nomor Unit Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Aceh Selatan.

Demikian disampaikan sejumlah guru honorer saat beraudiensi kepada Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Selatan, di rungan komisi DPRK setempat, Senin sore (24/2/2020).

Seperti diketahui, guru honorer yang tidak mempunyai NUPTK, tidak akan menerima gaji. Sebab saat ini pemanfaatan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), maksimum 50 persen diperkenankan digunakan untuk membayar gaji guru honorer yang sudah memiliki NUPTK per 31 Desember 2019. Hal ini menindaklanjuti Permendikbud Nomor 8 tahun 2020.

Para honorer, mengakui sebelumya mereka telah mengurus UNPTK ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Selatan. Namun, hingga kini belum berhasil.

“Kami merasa kesulitan mengurusnya. Pihak dinas menyuruh kami bersabar. Karena jika kami tidak punya NUPTK gaji tidak ada. Kami harap DPRK dapat memperjuangkan aspirasi kami,” keluh salah seorang guru honorer.

Ketua Komisi I DPRK Aceh Selatan, Velly Hidayat, mengatakan, dia akan memanggil Dinas Pendidikan setempat terkait NUPTK honorer tingkat SLTP dan SD pada Rabu (26/2/2020).

“Kita akan perjuangkan aspirasi guru honorer dengan dinas terkait mencari solusinya,” tegas Velly Hidayat. (faisal)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER