Jumat, Mei 3, 2024
Google search engine
BerandaAcehDukung Penguatan Antikorupsi, Disdik Aceh Teken MoU dengan GeRAK dan Transparency International

Dukung Penguatan Antikorupsi, Disdik Aceh Teken MoU dengan GeRAK dan Transparency International

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Mendukung penguatan antikorupsi di Aceh, Dinas Pendidikan Aceh menandatangani kerja sama dengan Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh dan Transparency International (TI) Indonesia,, berlangsung di Aula Dinas Pendidikan Aceh, Rabu (2/11/2022).

Penandatangan MoU itu langsung dihadiri Kadisdik Aceh, Alhudri, Koordinator GeRAK Aceh, Askhalani, Sekjen Transparency International, Danang Widoyoko, disaksikan Direktur Jaringan Pendidikan KPK RI, Sari Anggraeni serta Asisten Deputi Pemberdayaan Partisipasi Masyarakat Kemenpan RB, Insan Fahmi.

Usai penandatangan MoU, dilanjutkan dengan konsultasi publik dipandu langsung oleh Koordinator GeRAK Aceh, Askhalani. Konsultasi publik itu menghadirkan empat narasumber yaitu Kadisdik Aceh, Alhudri, Sekjen Transparency International, Direktur Jaringan Pendidikan KPK, dan Asisten Deputi Pemberdayaan Partisipasi Masyarakat Kemenpan RB.

Dalam konsultasi publik, para narasumber mengupas tuntas terkait penguatan tata kelola ekosistem pendidikan, optimalisasi pendidikan antikorupsi dan penandatanganan MoU penguatan pendidikan antikorupsi Aceh.

Kadisdik Aceh, Alhudri mengatakan Disdik Aceh dalam dua tahun ini sudah mendorong pada nilai-nilai yang menolak terhadap tindakan-tindakan korupsi.

Hal ini ditandai, dengan adanya penegasan pada setiap pertemuan bersama pemangku kepentingan di lingkungan Disdik Aceh. Bahkan saat ini, meluas hingga memperkuat tata kelola ekosistem pendidikan dan optimalisasi pendidikan antikorupsi di Aceh.

“Semangat ini diawali oleh cita-cita luhur bersama para pemangku kepentingan, yang selalu berusaha mengurangi tindakan-tindakan korupsi yang berlawanan dengan perangkat hukum dan perundang-undangan,” kata Alhudri.

Karena itu, pihaknya membuka kerja sama dengan GeRAK Aceh dan TI Indonesia. Tujuannya untuk memberikan pemahaman dan pendalaman kepada seluruh insan pendidikan di Aceh bahwa kepedulian Disdik Aceh terhadap tindakan anti korupsi harus berjalan dan berkesinambungan.

“Untuk memperkuat keberlangsungan ini, kami mengikat MoU dengan dua lembaga sipil ini, yang disertai dengan forum konsultasi publik,” jelasnya.

Alhudri berharap, forum ini dapat memberikan sosialisasi kepada publik, dan menyerap berbagai saran dan gagasan aspirasi publik untuk ditindaklanjuti ke depannya.

Tata Kelola Ekosistem Pendidikan

Sementara itu, Koordinator GeRAK Aceh, Askhalani mengatakan, tujuan dari MoU ini untuk menciptakan tata kelola ekosistem pendidikan guna menunjang mutu pendidikan yang lebih baik.

“Kemudian optimalisasi pendidikan antikorupsi di sekolah guna mendidik generasi yang bebas dari perilaku korupsi, serta mendorong partisipasi publik dalam peningkatan transparansi di sektor pendidikan,” kata Askhalani.

Dia berharap kerjasama lintas sektor pendidikan dapat terwujud, termasuk dengan GeRAK agar pendidikan antikorupsi di sekolah berjalan maksimal. (*)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER