Sabtu, April 26, 2025
spot_img
BerandaSuara DPRK Aceh BesarDPRK Aceh Besar Minta KABY Berkata Jujur dan Tidak Timbulkan Fitnah

DPRK Aceh Besar Minta KABY Berkata Jujur dan Tidak Timbulkan Fitnah

Jantho (Waspada Aceh) – Para mahasiswa asal Kabupaten Aceh Besar yang saat ini sedang kuliah (belajar) di Yogyakarta, diminta untuk berkata jujur sehingga tidak menimbulkan fitnah di tengah masyarakat.

“Seharusnya mahasiswa Aceh Besar yang belajar di Yogya mau berkata jujur sehingga tidak menimbulkan fitnah dan menyebarkan berita bohong kepada masyarakat. Beberapa hari ini mereka membuat pernyataan bahwa Ketua DPRK Aceh Besar ingkar janji mengenai perpanjangan asrama di Yogyakarta. Tuduhan ini saya rasa tidak mendasar tetapi menjurus kepada fitnah,” kata Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Besar, Yusran Yunus, di Jantho, 28 Oktober 2020.

Ketua Praksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRK Aceh Besar ini mengungkapkan, bahwa dia bersama Ketua DPRK Aceh Besar, Iskandar Ali, pernah menghadiri undangan dari mahasiswa yang belajar di Yogyakarta dalam rangka silaturahmi dan memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW. Dalam pertemuan tersebut, kata Yusran, mahasiswa menyampaikan persoalan tentang asrama.

Ketua DPRK Aceh Besar, Iskandar Ali, lanjut Yusran, ketika itu langsung merespon serta menjelaskan bahwa untuk anggran 2020 sudah pengesahan atau ketuk palu pada bulan November 2019. Ketua DPRK berjanji kepada mahasiswa akan berusaha mengusulkan dalam anggaran 2021 yang dibahas tahun 2020.

Tapi nyatanya, kata Yusran, dalam perjalanannya, perwakilan mahasiswa yang tergabung dalam Ketua Keluarga Aceh Besar Yogyakarta (KABY) dan HIMAB, berkomunikasi dan beraudiensi dengan Ketua DPRK Aceh Besar. Ketua DPRK, kata Yusran, saat itu berdiskusi di Yogyakarta dan berjanji akan berusaha mengusulkan pada anggaran 2021.

Karena bentuk kepedulian serta keseriusannya terhadap generasi penerus, Iskandar Ali, langsung mengupayakan memasukkannya pada anggaran perubahan 2020. Jika nanti ternyata penganggaran sewa asrama mahasiswa tidak dibolehkan masuk berdasarkan ketentuan, Iskandar Ali, berjanji akan membantu dengan uang pribadi senila Rp25 juta, jelas Yusran Yunus.

”Ini sebagai bentuk keseriusan dan tanggung jawab beliau kepada mahasiswa Aceh Besar di Yogyakarta yang sedang menimba ilmu pengetahuan. Apa lagi masa pandemi COVID-19 seperti ini,” terangnya.

Namun kemudian beredar pernyataan mahasiswa KABY bahwa Ketua DPRK Aceh Besar ingkar janji. Hal itu, kata Yusran, adalah sebuah fitnah dan telah menjurus pada pencemaran nama baik.

Yusran Yunus meminta kepada mahasiswa KABY harusnya memberi pencerahan kepada masyarakat. Apalagi terkait masalah penganggaran keuangan daerah, semua itu ada aturannya dan tidak bisa sembarangan.

”Kita khawatir bagaimana mereka bisa memimpin Aceh Besar kedepan kalau sekarang saja mereka sanggup memfitnah Ketua DPRK Aceh Besar, yang nyata-nyata ingin membantu meringankan beban mereka,” kata Yusran. (Ria)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER