Rabu, April 24, 2024
Google search engine
BerandaInforial Pemerintah AcehDPRA Gelar Rapat Paripurna LKPJ Gubernur Aceh TA 2020

DPRA Gelar Rapat Paripurna LKPJ Gubernur Aceh TA 2020

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) melaksanakan rapat paripurna dengan agenda penyampaian rekomendasi DPRA, terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Aceh tahun anggaran 2020, Jumat (16/4/2021). Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRA, Dahlan Jamaluddin.

Dalam sidang paripurna tersebut, Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, mengatakan pemerintah mempunyai kewajiban untuk menyampaikan LKPJ kepada DPR Aceh.

“Kami berkewajiban menyampaikan LKPJ Gubernur Aceh Tahun Anggaran 2020 kepada DPR Aceh yang merupakan mitra Pemerintah Aceh,” kata Nova.

Nova mengatakan, LKPJ merupakan laporan penyelenggaraan tugas pemerintahan selama satu tahun anggaran. Dia juga menyebutkan, penyelenggaraan pemerintahan Aceh tahun anggaran 2020 meliputi aspek keuangan dan pendapatan daerah.

Berdasarkan hal tersebut, Nova menyampaikan bahwa Pemerintah Aceh telah mengupayakan peningkatan penerimaan daerah. Anatara lain melalui koordinasi yang intens dengan pemerintah pusat guna memperoleh perimbangan keuangan secara adil dan proporsional, sesuai dengan keistimewaan dan kekhususan Aceh.

Namun,kata Nova, akibat pandemi COVID-19 yang terjadi pada tahun 2020 sangat berpengaruh terhadap penerimaan Aceh,
khususnya yang bersumber dari dana perimbangan.

“Hal ini tidak saja terjadi di Aceh, tetapi juga berdampak terhadap penerimaan negara dan perekonomian global,” tuturnya.

Rapat dewan itu juga turut dihadiri oleh Wali Nanggroe, Malik Mahmud, unsur Forkompimda, Sekretaris Daerah Aceh, Taqwallah, Ketua Pengadilan Tinggi Aceh, Ketua Mahkamah Syariah Aceh, Ketua MPU, Ketua MAA, Ketua MPA, Komisioner BMA, dan Ketua BRA, para Rektor Perguruan Tinggi Negeri dan swasta dan undangan lainnya. (Kia Rukiah)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER