Banda Aceh (Waspada Aceh) – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banda Aceh melakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 10 Taman Kanak-Kanak (TK) di Kota Banda Aceh.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banda Aceh, Emila Sovayana, mengatakan kerjasama tersebut merupakan inovasi Disdukcapil yang bernama Cerita Anak Mendapatkan KIA (Ceria KIA).
Emila mengatakan 10 sekolah yang melakukan PKS tersebut yaitu TK Pemda Kota Banda Aceh dan TK Karyawan Kota Baru.
“Lalu ada TK Nurul Iman, TK Bungong Seleupok, TK Beurawe, TKIT Arraahmah Banda Aceh, TK Al-Washliyah Lambaro Skep, TKIT Mon Kuta, TK Muskana dan terakhir TKIT Suloh,” kata Emila di ruang kerjanya, Kamis (4/7/2024).
Kata Emila dengan adanya PKS ini akan membantu dalam percepatan kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA).
“Pihak sekolah akan mengumpulkan persyaratan untuk pembuatan KIA di antaranya fotocopy, akta kelahiran, fotocopy KK dan pasfoto untuk anak berusia lima sampai 17 tahun kurang satu hari, sedangkan usia nol sampai lima tahun tidak menggunakan pasfoto,” katanya.
Emila menambahkan setelah persyaratan terkumpul petugas Disdukcapil akan datang ke sekolah tersebut untuk membuat KIA untuk murid-murid TK tersebut. (kmf)