Minggu, Oktober 6, 2024
BerandaAcehDisbudparpora Aceh dan Nagan Raya Bahas Rancangan Qanun PKA

Disbudparpora Aceh dan Nagan Raya Bahas Rancangan Qanun PKA

Nagan Raya (Waspada Aceh) – Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disbuparpora) Nagan Raya mengadakan Focus Group Discussion (FGD) bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Aceh, membahas rancangan Qanun tentang Peukan Kebudayaan Aceh (PKA).

PKA selanjutnya, rencananya akan dilaksanakan di Kabupaten Nagan Raya. Kegiatan FGD tersebut untuk mengumpulkan saran serta masukan agar agenda PKA yang digelar setiap empat tahun sekali itu memiliki payung hukum yang kuat, dan menjadi bagian dari produk hukum di Aceh.

Kadisbudparpora Nagan Raya, Teuku Raja Pahlawan, melalui Sekretaris, H Abdul Azis kepada Waspada Rabu (31/7/2019), mengatakan, kegiatan itu untuk menggali semua produk kebudayaan di Aceh, khususnya dari Kabupaten Nagan Raya.

Prof Syahrizal Abbas dari Disbudparpora Aceh pada kesempatan itu mengingatkan agar setiap daerah menjaga budayanya masing-masing. Qanun nantinya dibuat agar ada pola dan bisa menjadi pedoman. (Cb07)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER