Banda AcehT (Waspada Aceh) – Teror terhadap pekerja pers di Kabupaten Aceh Tenggara mengarah kepada tindakan brutal dan barbar. Terkait itu Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh melalui siaran persnya meminta kepada Kapolda Aceh untuk menurunkan aparatnya, mengusut tuntas dan menangkap para pelaku teror tersebut.
Tindakan teror terhadap wartawan dilakukan oleh OTK (orang tak dikenal) dengan berupaya membakar kantor PWI Aceh Tenggara di Kutacane, Kamis dinihari tadi (1/8/2019). Sehari sebelumnya, OTK juga membakar rumah dan mobil milik wartawan Harian Serambi Indonesia, hingga hangus dan tinggal puing, tulis Aldin NL, Sekretaris PWI Aceh, Kamis (1/8/2019.
āTindakan para peneror itu sudah di luar batas kemanusiaan, dan mengarah kepada tindakan barbar. Untuk itu kami minta Polda Aceh untuk membantu Polres Aceh Tenggara mengungkap kasus pembakaran kantor PWI dan pembakaran rumah wartawan Harian Serambi Indonesia,ā kata Aldin NL.
Berita Terkait: Breaking News: Lagi Wartawan Diteror, Kantor PWI Agara Dibakar OTK
āKami berharap Polisi mampu mengungkap siapa eksekutor lapangan dan otak pelakunya, dan para pelaku itu bisa ditangkap dan diseret ke meja hijau,ā lanjut Aldin NL.
Sekretaris PWI Aceh ini mengimbau kepada masyarakat, bila keberatan dengan suatu pemberitaan di media massa, dapat menggunakan Hak Jawab melalui saluran yang dibenarkan oleh Undang-undang. Wartawan, kata Aldin, dalam menjalankan tugasnya, dilindungi oleh Undang-undang No.40 tahun 1999, tentang Pers.
Berita Terkait:Ā PWI Aceh: Pembakaran Rumah Wartawan di Agara Merupakan Teror Terhadap Dunia Pers
āWartawan itu bekerja secara profesional dan mempedomani kode etik. Jadi bila ada yang keberatan dengan pemberitaan media, silahkan menggunakan Hak Jawab, bukan dengan cara bar-bar. Kami mengecam keras segala tindakan teror,ā lanjut Aldin NL.
Menurut Aldin semakin jelas indikasinya bahwa pembakaran rumah wartawan Harian Serambi Indonesia dan pembakaran kantor PWI Aceh Tenggara, terkait dengan pemberitaannya. Karena sasarannya memang ditujukan kepada wartawan sebagai pribadi dan organisasi.
Informasi dari pengurus PWI Aceh Tenggara, selama ini wartawan di Kutacane, Aceh Tenggara memang kritis terhadap sejumlah masalah, seperti ilegal loging, galian C hingga kasus kasus hukum lainnya.
Diduga aksi pembakaran di rumah wartawan Serambi Indonesia, Asnawi Luwi dan kantor PWI Aceh Tenggara ada relevansi dengan kerja-kerja jurnalis di daerah itu.
Kata Aldin, PWI Aceh juga sudah melaporkan peristiwa pembakaran itu ke PWI Pusat, dan pusat meminta polisi segera mengungkap siapa pelaku di balik pembakaran itu. (Ria)