Minggu, Oktober 6, 2024
BerandaAcehUlama Aceh Gencar Sosialisasi Dampak Bahaya Game Online

Ulama Aceh Gencar Sosialisasi Dampak Bahaya Game Online

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) terus gencar melakukan sosialisasi fatwa haramnya game PUBG dan sejenisnya serta dampak bahaya game online, ke berbagai elemen masyarakat di Aceh.

MPU Aceh melalui Muslimat MPU Aceh melakukan Orientasi tentang dampak bahaya game online kepada 60 pendidik (guru), pembina dan pengurus OSIS tingkat SMP dan SMA di Banda Aceh dan Aceh Besar, berlangsung di Aula MPU Aceh, Kamis (1/8/2019).

Ketua Muslimat MPU Aceh, Hj.Risqiena Fajriah dalam laporannya mengatakan, tujuan orientasi bahaya game online, merevitalisasi peranan orang tua sebagai Madrasah al’Ula. Juga membekali peserta tentang informasi yang berkaitan dengan game online serta menyiapkan peserta dalam menghadapi dan mencegah efek negatif dari game online tersebut.

Sementara hasil yang diharapkan, sebut Risqiena, di samping dapat mencegah penyimpangan yang disebabkan oleh game online, juga semakin luas wawasan peserta tentang pentingnya pengawasan dalam keluarga terhadap permainan game PUBG dan sejenisnya.

Lebih dari itu, peserta semakin memahami arti penting pendidikan dan hubungan harmonis keluarga dalam membentuk generasi berkualitas, ujar Risqiena Fajriah yang juga isteri Ketua MPU Aceh, Prof. Tgk. Muslim Ibrahim.

Salah seorang pemateri dari unsur psikolog, Usfur Ridha, mengatakan, pemain game online biasanya memiliki candu terhadap game yang mereka mainkan. Hal itu membuat mereka selalu berpikir bahwa game sebuah kebutuhan yang harus terpenuhi.

“Ada diantara mereka candu game online itu yang rela mengambil uang orang tuanya hanya untuk memainkan atau membeli barang terkait game yang mereka mainkan,” ujar Usfur Ridha dalam makalahnya, ‘Dampak Game Online terhadap Perkembangan Remaja”.

Kata dia, beberapa pemain game online yang memanfaatkan game sebagai usaha mencari uang, yaitu dengan melakukan RMT (Real Money Trading) atau “Transaksi Uang Asli”. Mereka melakukan RMT dengan cara menukar barang/akun sebuah game kepada pemain lain dan pemain lain membayarnya melalui rekening bank atau pulsa.

‘Karenanya, secara mental pemain game online biasanya tertutup kepada orang-orang di dunia nyata dan hanya memikirkan teman onlinenya saja.”

“Pemain game online juga biasanya memiliki tingkat emosional tinggi sehingga mereka mudah marah,” pungkas Usfur Ridha.

Sementara Ketua MPU Aceh, Tgk. Muslim Ibrahim, menyarankan dalam dioalog itu, karena Pemerintah Aceh belum mampu sepenuhnya untuk menutup game online, maka pihak yang berwenang, termasuk unsur ulama melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah untuk memberikan kesadaran kepada siswa.(b02/C)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER