Selasa, Maret 19, 2024
Google search engine
BerandaEditorialKetika Wartawan Aceh Berhadapan dengan "Barbarus"

Ketika Wartawan Aceh Berhadapan dengan “Barbarus”

Orang barbar. Dalam bahasa Latin disebut Barbarus, Belanda: Barbaar dan dalam bahasa Inggris disebut Barbarian (wikipedia). Adalah manusia yang digolongkan sebagai biadab atau primitif. Orang barbar bisa juga merupakan seorang warga yang dinilai kurang beradab, tapi dapat pula sebagai anggota kelompok tertentu, misalnya “gerombolan bandit.”

Apa relevansinya tulisan ini menyebut kata ‘barbar’? Tentu relevan, setelah apa yang dilakukan oleh kelompok tertentu atau OTK (orang tak dikenal), dalam beberapa hari terakhir terhadap dunia pers di Aceh, khususnya di Aceh Tenggara, yang cukup dikategorikan sebagai tindakan barbar.

Barbarus—Barbaar atau Barbarian, telah meneror dan membakar rumah seorang wartawan Harian Serambi Indonesia, terkait pemberitaannya yang kritis. Tak puas membakar rumah wartawan, kaum barbar ini melanjutkan terornya dengan membakar kantor organisasi wartawan tertua di Indonesia itu, yaitu PWI (Persatuan Wartawan Indonesia), di Kutacane, Aceh Tenggara.

“Tindakan para peneror itu sudah di luar batas kemanusiaan, dan mengarah kepada tindakan barbar. Untuk itu kami minta Polda Aceh untuk membantu Polres Aceh Tenggara mengungkap kasus pembakaran kantor PWI dan pembakaran rumah wartawan Harian Serambi Indonesia,” kata Aldin NL, sang Sekretaris PWI Aceh di Banda Aceh, Kamis (1/8/2019).

Memang cukup pantas para pelaku teror ini disebut sebagai kaum ‘barbar.’ Apalagi ketika di zaman milenial dewasa ini, yang semestinya semua orang sudah memahami saluran hukum untuk mengungkapkan ketidakpuasannya kepada orang lain, tapi ternyata masih ada segelintir kaum yang menggunakan cara-cara primitif atau barbar. Dengan main hakim sendiri terhadap pekerja pers.

Pers yang disebut sebagai Pilar ke-4 Demokrasi, setelah eksekutif, legislatif, dan yudikatif, dalam menjalankan tugasnya dilindungi Undang-undang khusus, yaitu Undang-undang Nomor 40 tahun 1999. Ancaman terhadap kebebasan pers adalah ancaman juga terhadap kehidupan berdemokrasi.

Tentu tindakan barbar ini menjadi tantangan berat bagi para jurnalis, khususnya yang bertugas di daerah paling ujung Provinsi Aceh itu, untuk melanjutkan tugasnya, mengungkap semua “borok-borok” yang terjadi di Aceh Tenggara–bisa jadi justru melibatkan kalangan elite di sana.

Tantangan besar bagi Polres Aceh Tenggara dan Polda Aceh, untuk menangkap para pelakunya, sekali pun harus menyeret “pelaku utama” atau “otak pelaku” nya. Sebab banyak teori yang terungkap, orang barbar itu hanyalah “operator lapangan” atau “eksekutor,” sedang otak pelakunya bisa jadi sedang ongkang-ongkang menikmati hasil kejahatannya.

Sejatinya, kaum elite yang menjadi otak peneror pekerja pers inilah yang lebih barbar dari eksekutornya, setelah mereka merasa terusik oleh para pekerja pers tersebut. Mereka adalah kalangan bandit yang akan semakin terusik dan murka, tapi akhirnya tak berdaya, ketika aparat kepolisian nantinya berhasil menyeret kaum barbar ini ke meja hijau. Semoga. (*)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments