Suka Makmue (Waspada Aceh) – Dirkrimsus Polda Aceh melakukan pemeriksaan terhadap mantan Direktur RSUD-SIM Nagan Raya drg. DA, terkait ambruknya plafon lantai II Ruang Pinere rumah sakit tersebut.
Pemeriksaan terhadap mantan Direktur RSUD-SIM Nagan Raya itu berlangsung Rabu (1/3/2023) di ruang Unit Tipidkor Sat Reskrim Polres Nagan Raya.
Pemeriksaan terhadap DA itu dilakukan oleh personel Dirkrimsus Polda Aceh, dengan mencecar pertanyaan seputar gedung pinere itu, yang dibangun pada tahun 2021 dengan anggaran Rp4 miliar.
Kasat Reskrim Polres Nagan Raya AKP Machfud membenarkan adanya pemeriksaan mantan Direktur RSUD-SIM, untuk diminta data dan keterangan terkait pembangunan gedung tersebut.
Dengan pengumpulan data awal, pihaknya akan lebih mudah untuk mengusut secara tuntas untuk melihat apakah ada indikasi korupsi dalam pembangunannya.
Selain DA, personel Polda Aceh itu juga memeriksa staf RSUD-SIM lainnya. (*)