Sabtu, April 27, 2024
Google search engine
BerandaAcehDiduga Rugikan Negara, Polres Periksa Pejabat SKPK di Nagan Raya

Diduga Rugikan Negara, Polres Periksa Pejabat SKPK di Nagan Raya

Suka Makmue (Waspada Aceh) – Polres Kabupaten Nagan Raya melalui Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim), sedang menyelidiki berapa kasus terkait kerugian keuangan negara. Dugaan korupsi tersebut terjadi pada beberapa proyek di lingkup pemerintah kabupaten.

Kapolres Nagan Raya AKBP Setiyawan Eko Prasetiya, melalui Kasat Reskrim AKP Machfud, Rabu (31/5/2023) membenarkan, pihaknya telah memanggil dan meminta keterangan berapa kepala dinas dan rekanan terkait kasus dugaan korupsi, yang telah menyebabkan kerugian negara, ujarnya.

Menurutnya, beberapa kasus dugaan korupsi kini sedang dilidik oleh Unit Tipidkor Sat Reskrim Polres Nagan Raya, di antaranya proyek objek wisata Laot Tadu, stadion olahraga serta pembebasan lahan di salah satu kecamatan.

Karena dugaan penyalahgunaan uang negara tersebut, Polres Nagan Raya sudah meminta keterangan dan mendalami kasus itu, untuk diketahui jumlah  kerugian negara.

Dalam kasus itu, AKP Machfud belum bisa memberikan keterangan lebih jauh, karena pihaknya sedang meminta keterangan kepada para Kepala SKPK serta rekanan yang mengerjakan proyek tersebut. (*)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER