Selasa, Mei 7, 2024
Google search engine
BerandaDiancam Bunuh, Wartawan di Aceh Barat Lapor Polisi

Diancam Bunuh, Wartawan di Aceh Barat Lapor Polisi

Meulaboh — Lagi-lagi jurnalis di Aceh mendapat teror, terkait dengan pemberitaan di medianya. Teror kali ini dialami oleh wartawan atau jurnalis, Aidil Firmansyah,25, yang bekerja untuk tabloid mingguan dan media online terbitan Aceh.

Setelah mendapat teror akan ditembak, Aidil kemudian melaporkan ancaman pembunuhan itu ke Polres Aceh Barat, di Meulaboh, Minggu petang (5/1/2020). Jurnalis ini merasa jiwanya sudah terancam, apalagi dia sempat mendapat mendapat tekanan fisik, saat dijemput oleh orang-orang suruhan seorang pengusaha di daerah itu.

“Saya terpaksa melapor ke polisi karena nyawa saya terancam. Saya diancam dibunuh mengunakan pistol,” kata Aidil Firmansyah, usai membuat pengaduan  sebagaimana dikutip dari kantor berita Antara.

Sebelumnya, Aidil dijemput oleh dua orang pria dari sebuah warung kopi pinggir jalan di kawasan Geurutee II, Kuta Padang, Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat, pada Sabtu menjelang tengah malam (4/1/2020).

Berita Lainnya: Ketika Wartawan Aceh Berhadapan dengan “Barbarus”

Aidil mengaku sempat curiga curiga, tapi setelah diyakinkan oleh salah seorang pelaku yang dia kenal, Aidil akhirnya bersedia pergi ke sebuah kantor di kawasan Desa Suak Ribee, Meulaboh. Alasan mereka membawa dia ke kantor itu untuk melakukan klarifikasi terkait pemberitaan yang disiarkan sebelumnya pada Sabtu sore.

Setibanya Aidil di kantor tersebut, jurnalis ini justru mendapatkan ancaman akan dibunuh oleh seseorang yang dia kenal. Pengancam itu disinyalir adalah pimpinan sebuah perusahaan terkait. Sejumlah pria lainnya bahkan juga sempat memegang bagian lehernya dari belakang dan mengancam akan bertindak kasar kepada dia.

Aidil akhirnya bisa pergi dari kantor tersebut, setelah membuat pernyataan secara tertulis bahwa dia harus meminta maaf di tiga media lokal terbitan Aceh, terkait dengan pemberitaannya.

Esoknya Aidil melakukan komunikasi dengan redaksi media tempat dia bekerja. Kemudian Aidil Firmansyah melaporkan kasus tersebut ke Mapolres Aceh Barat di Meulaboh.

Kapolres Aceh Barat AKBP Andrianto Argamuda SIK diwakili Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Iptu Muhammad Isral yang dikonfirmasi terpisah, membenarkan pihaknya sudah mendapatkan pengaduan dari seorang jurnalis terkait ancaman akan dibunuh itu.

Tahun lalu, kasus teror juga dialami wartawan di Kutacane, Kabupaten Aceh Tenggara, yang hingga saat ini kasusnya belum mampu diungkap pihak kepolisian. Kasus pertama adalah pembakaran rumah seorang wartawan yang bekerja untuk Serambi Indonesia, dan keesokan harinya, pelaku teror melakukan percobaan pembakaran kantor PWI Kutacane. (Ria)

 

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER