Jumat, April 26, 2024
Google search engine
BerandaAcehDalam 10 Hari, Polda Aceh Ungkap 17 Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi

Dalam 10 Hari, Polda Aceh Ungkap 17 Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Kepolisian Daerah Aceh dan Polres mengungkap 17 kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi dalam rentang waktu sepuluh hari terakhir.

Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Sony Sonjaya mengungkapkan, terhitung 24 Agustus – 4 September 2022, Polda Aceh beserta jajaran berhasil mengungkap 17 kasus penyalahgunaan BBM subsidi dengan barang bukti sebanyak 7.182 liter BBM bersubsidi.

“Ini membuktikan, angka pelanggaran pendistribusian BBM subsidi di Provinsi Aceh sangat tinggi,” tutur Kombes Sony Sonjaya melalui rilisnya yang diterima, Senin (5/9/2022).

Sony merincikan, pengungkapan tersebut dilakukan di Wilkum Polresta Banda Aceh sebanyak 1 kasus dengan barang bukti 900 liter, Polres Aceh Tamiang 2 kasus dengan barang bukti 425 liter, Aceh Utara 2 kasus dengan barang bukti 525 liter, Aceh Timur 2 kasus dengan barang bukti 276 liter, Bireuen 1 kasus dengan barang bukti 1.080 liter, dan Polres Pidie 1 kasus dengan barang bukti 155 liter.

Kemudian, Polres Gayo Lues 1 kasus dengan barang bukti 230 liter, Aceh Jaya 1 kasus dengan barang bukti 211 liter, Aceh Selatan 2 kasus dengan barang bukti 2.280 liter, Langsa 1 kasus dengan barang bukti 390 liter, Subulussalam 1 kasus dengan barang bukti 120 liter, dan Polres Nagan Raya 2 kasus dengan barang bukti 590 liter.

“Semuanya ada 17 kasus dengan barang bukti yang diamankan tujuh ton lebih atau tepatnya 7.182 liter,” kata Sony.

Selain itu, dari 17 kasus tersebut, 23 pelaku berhasil diamankan dan sedang menjalani proses hukum.

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER