Banda Aceh (Waspada Aceh) – Dalam rangka menyambut Hari Pengayoman ke-79, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia menggelar pembekalan bagi calon purnabakti periode 31 Agustus 2024 hingga 1 Oktober 2025.
Kegiatan yang dipusatkan di Graha Pengayoman ini juga diikuti oleh Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh secara daring di Aula Bangsal Garuda, Banda Aceh, Selasa (6/8/2024).
Plh. Sekretaris Jenderal Menteri Hukum dan HAM, Min Usihen, mengatakan kegiatan pembekalan ini diberikan sesuai arahan Menteri Hukum dan HAM sebagai bentuk apresiasi bagi jajaran pegawai Kemenkumham yang sudah memberikan kinerja terbaiknya selama menjalani tugas.
Kegiatan pembekalan purnabakti di lingkungan Kemenkumham kali ini kata Min Usihen, mengusung tema “Pensiun sehat, bahagia, dan sejahtera”.
“Pembekalan ini dilakukan untuk memberikan motivasi semangat kepercayaan diri kepada pegawai yang akan memasuki purnabakti, yang mana kegiatan ini merupakan agenda rutin dalam menyambut Hari Pengayoman ke 79,” ujar Min Usihen.
Dalam sambutannya Min juga mengingatkan bagi para calon purnabakti untuk tetap setia kepada Pancasila dan NKRI serta menjaga citra positif diri dan toleransi bagi sesama.
Melalui pembekalan ini diharapkan calon pensiunan memiliki informasi mengenai hak dan kewajiban yang dimiliki di hari tua dan memiliki petunjuk praktis jika ingin berwirausaha sesuai dengan kemampuan masing-masing.
Pembekalan ini akan berlangsung selama tiga hari sampai dengan 8 Agustus dengan berbagai materi. Di antaranya materi pembekalan kesiapan administrasi pensiun, materi pembekalan jaminan kesehatan nasional, persiapan mental psikologis “sukses di masa purna bakti” serta materi pembekalan kewirausahaan, serta pengecekan kesehatan.
Turut hadir pada pembukaan pembekalan purnabakti Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh yang diwakili Kepala Divisi Pemasyarakatan Yulius Sahruzah, pejabat manajerial kantor wilayah, kepala UPT sekitar Banda Aceh dan Aceh Besar, beserta para calon purnabakti di lingkungan Kanwil Kemenkumham Aceh. (*)