Tapaktuan (Waspada Aceh) – Bupati Aceh Selatan, H.Azwir, S.Sos, akan segera menghentikan pengambilan material emas oleh sejumlah pengusaha di Manggamat, Kluet Tengah, Aceh Selatan.
Bupati Azwir, di sela-sela temu pres dalam penyampaian Program 100 Hari, Rabu (16/1/2019) di Tapaktuan, mengatakan, bahwa cara-cara pengambilan material emas di kawasan Manggamat tersebut berpotensi merusak lingkungan sehingga perlu dihentikan.
“Pengusaha kalau mengambil emas jangan merusak lingkungan. Karena berdasarkan analisis tim ahli kami, hal itu bisa merusak lingkungan,” tegasnya.

Menurutnya, Pemkab Aceh Selatan juga menawarkan kerja sama dengan investor berupa pembagian saham. Namun jika perusahaan tidak mau dengan kerjasama itu, pemerintah akan tetap menolak bahkan menghentikan kegiatan tambang itu.
“Terkait hal itu, pihak yang bersangkutan telah kita panggil. Tapi saat kita sampaikan apakah kehadiran perusahaan itu nantinya ada kontribusi bagi daerah dan masyarakat, mereka masih mikir-mikir,” ujarnya.
Oleh karena itu, tegas Azwir, Pemerintah Aceh Selatan tidak akan mengeluarkan bentuk izin apa pun terkait aktivitas perusahaan di Gunung Louser itu.
“Karena begitu alam Aceh Selatan diambil, tanpa menetes hasilnya kepada masyarakat.
Kita telah sepakat tidak akan mengeluarkan apapun bentuk perizinan,” tegas Bupati H Azwir.(Faisal)