Tapaktuan (Waspada Aceh) – Petugas Seksi Konservasi Wilayah (SKW) II Subulussalam melalui Resort Konservasi Wilayah (RKW) Trumon bersama lembaga mitra YOSL-OIC, Senin (14/1/2019) mengevakuasi Orangutan yang terjebak di perkebunan warga Desa Titi Poken, Trumon Timur, Aceh Selatan.
Orangutan tersebut berhasil ditangkap melalui proses bius. Berdasarkan pemeriksaan orangutan berjenis kelamin jantan itu berumur sekitar 30 tahun dengan berat 90 kilogram.
Selanjutnya, setelah dinyatakan sehat oleh tim dokter hewan, orangutan dilepas-liarkan di kawasan konservasi Suaka Margasatwa Rawa Singkil.
Kepala BKSDA Aceh Selatan, Wirli, saat dikonfirmasi Waspadaaceh.com, Kamis (17/1/2019) membenarkan, arangutan dievakuasi oleh petugas dari kawasan perkebunan milik warga Gampong Titi Pouben.
Menurutnya, orangutan masuk ke dalam kebun warga tersebut sudah biasa terjadi. Karena kawasan itu berdekatan dengan habitatnya.
“Mungkin tersesat. Sekarang orangutan itu telah ditempatkan ke habitatnya di kawasan Marga Satwa Singkil,” jelas Wirli.(Faisal)