Jumat, Mei 3, 2024
Google search engine
BerandaBPOM Musnahkan Ribuan Produk Ilegal di Aceh

BPOM Musnahkan Ribuan Produk Ilegal di Aceh

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI memusnahkan ribuan produk obat-obatan dan makanan ilegal, Rabu (20/3/2019). Barang ilegal itu temuan Balai Besar POM di Banda Aceh tahun 2018.

Jika ditotal, ribuan item produk tersebut nilainya mencapai Rp1,2 miliar. Produk yang dimusnahkan terdiri dari 580 item obat, 818 item kosmetik, 18 item pangan, serta 240 item obat tradisional atau suplemen kesehatan.

Kepala BPOM RI, Penny K Lukito mengatakan, besarnya nilai pemusnahan ini menjadi sinyal masih maraknya peredaran produk ilegal di Banda Aceh.

“Item kosmetik jumlahnya paling besar yang dimusnahkan. Hal ini disebabkan masih bebasnya penjualan secara daring produk kosmetik ilegal di Indonesia,” kata Penny.

Karenanya, dia mengimbau kepada pengguna kosmetik, terutama perempuan dan remaja agar lebih berhati-hati, lantaran produk ilegal biasanya mengandung bahan kimia yang berbahaya.

“Kita juga berkomitmen bakal menindak tegas pelaku usaha yang sengaja melanggar peraturan di bidang obat dan makanan,” ujar dia.

Dalam kesempatan itu, BPOM secara simbolis melakukan pemusnahan dengan cara membakar produk-produk ilegal itu dalam incinerator. Sementara sisanya dimusnahkan dengan cara merusak kemasan dan ditanam di tempat pembuangan akhir (TPA).

Terkait pengawasan, Penny mengatakan saat ini kantor POM juga sudah didirikan di Aceh Selatan dan Aceh Tengah.

“Harapannya pengawasan bisa ditingkatkan,” tandasnya. (Fuadi)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER