Kamis, Mei 2, 2024
Google search engine
BerandaSumutBPK Mulai Audit Terinci Anggaran COVID-19 Pemko Medan

BPK Mulai Audit Terinci Anggaran COVID-19 Pemko Medan

Medan (Waspada Aceh) – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI mulai melakukan audit terinci pada pengelolaan keuangan negara dalam penanganan pandemi COVID-19 di jajaran Pemko Medan, Kamis (22/10/2020).

Pjs Wali Kota Medan, Arief Sudarto Trinugroho, meminta kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar melengkapi dan memenuhi data valid.

Pesan itu disampaikan Arief didampingi Sekda Kota Medan, Wirya Al Rahman dan para pejabat OPD, dalam pertemuan dengan Tim BPK RI Perwakilan Sumut di Kantor Wali Kota Medan. Pada petemuan yang tetap menerapkan protokol kesehatan COVID-19 atau 3M (memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak) itu, Tim BPK RI sendiri dipimpin langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sumut, Eydu Oktain Panjaitan.

“Saya meminta kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) agar melengkapi, memenuhi serta memberikan data valid dan yang sebenarnya terkait pengelolaan anggaran, baik yang digunakan untuk belanja daerah maupun dalam rangka penanganan pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19),” kata Arief.

Kedatangan Tim BPK Perwakilan Sumut ke Pemko Medan ini untuk Entry Meeting terkait dua hal, yakni melakukan audit terinci atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara dalam penanganan pandemi COVID-19 serta audit pendahuluan terkait kepatuhan atas belanja daerah pada Tahun Anggaran 2020 di Pemko Medan dan instansi terkait lainnya.

Arief menjelaskan, Tim BPK akan melakukan tugas audit di Pemko Medan selama 30 hari ke depan. “Hal itu sebagai wujud sinergitas dan perhatian agar pelaksanaan tugas dan tanggung jawab dalam penanganan COVID-19 di Kota Medan berjalan sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku,” tegasnya. (sulaiman achmad)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER