Sabtu, Juni 14, 2025
spot_img
BerandaNasionalBKKBN Aceh Gerakan Penyuluh KB Edukasi Masyarakat Terkait Covid-19

BKKBN Aceh Gerakan Penyuluh KB Edukasi Masyarakat Terkait Covid-19

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Aceh menggerakan para penyuluh dan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) KB di 23 kabupaten/kota untuk mengedukasi masyarakat terkait pencegahan virus Corona.

Kepala Perwakilan BKKBN Aceh Sahidal Kastri di Banda Aceh, Selasa (14/4/2020), mengatakan, BKKBN, telah mengambil peran, membantu pemerintah, memutuskan mata rantai penyebaran virus Corona di seluruh wilayah provinsi Aceh.

“Ini memang sudah tugas kita, sebab BKKBN itu diserahi dua amanah tugas yaitu bagaimana melindungi keluarga-keluarga di Aceh. Sebab kita selalu bersemboyan bagaimana meningkatkan ketahanan keluarga,” kata Sahidal.

Sahidal menambahkan penyuluh KB tidak saja sebagai garda terdepan melakukan penyuluhan terkait alat kontrasepsi tetapi juga diimbau menjalankan perannya membantu pemerintah setempat, mengedukasi masyarakat bagaimana pencegahan Covid-19 sesuai protokol.

“Segala bentuk pertemuan memang tidak disarankan lagi. Oleh karena itu, para penyuluh KB sedang disiapkan metode e-learning atau pembelajaran jarak jauh untuk meningkatkan dan memperkuat jejaring para penyuluh KB,” kata Sahidal.

Ia menyebutkan BKKBN Aceh memiliki tenaga penyuluh sebanyak 549 (data April 2020), yang bertugas secara formal sebagai penyuluh/petugas lapangan. Potensi ini digunakan untuk bersinergi dalam memerangi wabah Covid-19 kepada masyarakat. Tentunya, dalam bentuk promosi-promosi (kesehatan) yang mampu mengubah perilaku masyarakat dalam pencegahan Covid-19.

Sementara itu, Kepala Bidang Advokasi Penggerakan dan Informasi (Adpin) BKKBN Aceh Saflawi TR mengatakan BKKBN Aceh telah mengirimkan surat ke OPD KB se-Aceh sejak 31 Maret 2020 lalu.

Saflawi menyebutkan penyuluh KB/Petugas Lapangan KB dianjurkan menggandeng kader sebagai upaya promosi pencegahan Covid-19.

“Komunikasi sudah kita lakukan dalam bentuk grup chat atau media daring sebagai media untuk mengedukasi cara pencegahan terhadap Covid-19,” papar Saflawi.

Adapun isi surat dari Deputi Bidan Adpin Nomor 0386/I/AK.02/GI/2020 tanggal 31 Maret 2020 perihal pemanfaatan akun media sosial dalam pencegahan COVID-19, meminta OPD dan Penyuluh KB se-Aceh, me manfaatkan akun media sosial, untuk menyosialisasikan pencegahan dan penanggulangan Covid-19.

“ini perlu dilakukan mengingat media sosial saat ini merupakan media penyebarluasan informasi yang cepat, tepat, dan efektif,” katanya lagi.

Secara terpisah, penyuluh KB Aceh Jaya, Muhammad Zarkasy Yusren mengatakan, menyahuti surat tersebut, mereka telah melakukan pembuatan baliho dan video terkait 8 Fungsi Keluarga, untuk mengajak masyarakat tetap di rumah, tetap waspada, dan tidak panik.

“Kami juga menyebarluaskan KIE (Komunikasi, Informasi, dan Edukasi) pencegahan Covid-19 kepada masyarakat di Aceh Jaya, misal antaranya pembagian dan penggunaan masker,” demikian Zarkasy. (Ria-H)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER