Minggu, Mei 19, 2024
Google search engine
BerandaBKKBN Aceh Gelar Rapat Pengelolaan Anggaran

BKKBN Aceh Gelar Rapat Pengelolaan Anggaran

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Aceh menggelar rapat pembinaan pengelolaan anggaran.

Rapat yang digelar di ruang rapat BKKBN Aceh, Senin (18/2/2019), menghadirkan Kepala Kanwil DJPB Aceh, Zaid Burhan Ibrahim sebagai narasumber.

Dalam rapat dipimpin Kepala Perwakilan BKKBN Aceh, Sahidal Kastri, Zaid Burhan memaparkan spending review tahun anggaran 2019. Rapat turut dihadiri pejabat administrator dan pengawasan di jajarannya.

Sahidal Kastri mengatakan, dalam pengelolaan keuangan diperlukan pengetahuan. Untuk itu, para satuan kerja di jajaran BKKBN Aceh untuk terus meningkatkan kapasitas pengelolaan anggaran.

“Pengetahuan dan pengeloaan keuangan semakin bertambah. Untuk itu, ilmu perlu terus di-update. Tidak saja sebagai petunjuk dan penambahan, tetapi ada hal-hal yang harus diketahui, seperti apa penyebab pengelolaan keuangan tidak mencapai seratus persen,” kata Sahidal.

Sahidal Kastri mengharapkan dari hasil rapat tersebut pengelolaan BKKBN Aceh tahun anggaran 2019 bisa mencapai 100 persen. Dan yang terpenting, pengelolaan anggaran sesuai peraturan berlaku.

Kepala Kanwil DJPB Aceh, Zaid Burhan Ibrahim dalam pemaparannya mengatakan, tujuan dari spending review yaitu, pencapaian value for money, memberikan masukan/rekomendasi dalam penyusunan early warning tahun anggaran berjalan dan untuk penyusunan kebijakan pelaksanaan anggaran.

Kemudian juga memberikan masukan dalam penyusunan kebijakan perencanaan dan penganggaran pada tahun berikutnya. Serta sebagai bahan pembinaan kepada satuan kerja terkait guna mengevaluasi kinerja pembangunan dan program prioritas nasional.

Zaid Burhan menyebutkan, ada tiga jenis spending review, yaitu pertama review ekonomi dilakukan dalam rangka mengindentifikasi mekanisme perolehan input pemerintah baik barang, jasa yang berpotensi untuk diperoleh dengan harga yang lebih baik.

Kedua yaitu review efisiensi untuk mengindentifikasi kebutuhan ideal belanja dan potensi penghematan. Dan ketiga review efektivitas dilakukan dengan melihat keterkaitan antara eksekusi belanja, capaian, sasaran, dan target pemerintah.

“Ketiga aspek ini, ekonomis, efisien dan efektifitas bisa berjalan sesuai dengan aturan yang ada. Itu mengapa spending review itu perlu dilakukan, sehingga penggunaan anggaran sesuai aturan dan sudah diperhitungkan dengan baik,” demikian Zaid Burhan Ibrahim. (Ria)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER