Sigli (Waspada Aceh) – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK), Pidie, Senin (18/2/2019), menggelar rapat kerja dengan Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Sigli, Rumah Tahanan (Rutan) Benteng Sigli dan Rutan, Kota Bakti.
Acara yang dilaksanakan di Aula Horas Coffee, Sigli, membahas tentang pembentukan regulasi tentang P4GN, pembuatan SOP dan rehabilitasi terhadap petugas dan WBP.
“Rapat kerja menindak lanjuti MoU antara Kanwil Kemenkumham Aceh dengan BNNP Aceh yang berkaitan sosialisasi bahaya narkoba bagi pegawai Kemenkumham dan warga binaan,” kata Kepala BNNK Pidie, AKBP Werdha Susetyo.
Dia mengungkapkan, ada beberapa hal yang dibicarakan dalam rapat tersebut, diantaranya tentang rehabilitasi untuk para pegawai di lingkungan Kemenkumham bila positif ditemukan menggunakan narkoba dan warga binaan di lembaga pemasyarakatan.
Selain itu juga membicarakan tentang saling menukar informasi tentang lidik masalah narkoba..
“Untuk para pegawai di lingkungan Kemenkumham, bila saat dilakukan test urin positif menggunakan narkoba maka akan dilakukan rehabilitasi jalan,” sebut AKBP Werdha.
Kepala Rutan Kelas II B Sigli, Marthrios, menjelaskan banyaknya isu yang menyebutkan adanya transaksi narkoba dalam Lapas, maka akan dilakukan sejumlah kegiatan. Salah satunya, kata Marthrios, adalah razia penggunaan HP bagi para warga binaan.
“Maka dari itu ada keseriusan dari pimpinan kami untuk melakukan pemberantasan peredaran HP dan narkoba dalam Lapas,” tandasnya. (b10)