Banda Aceh (Waspada Aceh) – Pemko Banda Aceh melalui Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) bersama Bank Aceh Kantor Cabang Utama menggelar Sosialisasi Sistem Penyusunan dan Penilaian Kinerja ASN Melalui E-Kinerja BKN dan Sosialisasi Pembiayaan Syariah.
Kegiatan itu berlangsung mulai Kamis (15/02/2024), di Gedung Asrama Haji, Banda Aceh, diikuti oleh 800 Tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemko Banda Aceh. Sosialisasi dilaksanakan selama dua hari, pada 15-16 Februari 2024.
Pj Wali Kota Banda Aceh, Amiruddin, melalui Asisten III Administrasi Umum Setda Kota Banda Aceh, Faisal mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka percepatan pemanfaatan maupun penggunaan E-Kinerja BKN sebagai salah satu indikator penilaian Kinerja ASN yang terintegrasi secara nasional.
“Birokrasi saat ini harus mengikuti perubahan lingkungan strategis. Tidak lagi menggunakan cara kerja yang konvensional melainkan harus beralih kepada penggunaan teknologi informasi dalam setiap proses kerjanya.”
“Hal ini juga menjadi perhatian dalam program reformasi birokrasi di mana terdapat digitalisasi administrasi pemerintahan yang mencakup semua aspek pelayanan publik,” ujarnya.
Sementara itu, Asisten I Bidang Pemerintahan, Keistimewaan, dan Kesejahteraan Rakyat, Setda Kota Banda Aceh, Bachtiar dalam pemaparannya, tentang hak dan kewajiban PPPK mengatakan, sebagai aparatur pemerintah, ASN PPPK dituntut memiliki etos kerja, dedikasi, profesional, jujur dan berintegritas.
“Sosialisasi E-kinerja ini yang diharapkan dapat memberikan pemahaman dan menyamakan persepsi masing-masing satuan kerja di lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh. Khususnya tenaga PPPK dalam menyusun perencanaan kinerja, pelaksanaan kinerja, pelaporan serta evaluasi kinerja dengan penggunaan aplikasi E-Kinerja BKN,” ujarnya.
Pemimpin Bank Aceh Kantor Cabang Utama, Ali Muhayatsyah, dalam sambutannya mengatakan, kegiatan sosialisas ini merupakan program kolaboratif antara pemerintah kota Banda Aceh dan Bank Aceh.
“Sinergi ini tentunya memberikan semangat baru bagi kita untuk terus memberikan dukungan dan kontribusi positif kepada kedua belah pihak,” ujarnya.
Dikatakan, pelaksanaan kegiatan dilakukan sekaligus menjadi bagian keikutsertaan Bank Aceh dalam menyosialisasikan implementasi Qanun LKS Nomor 11 Tahun 2018 Tentang lembaga keuangan sayariah.
“Kebutuhan masyarakat terhadap lembaga keuangan syariah tentunya harus diikuti dengan edukasi yang relevan. Sesuai dengan kebutuhan layanan transaksi yang adaptif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, melalui sosialisasi ini diharapkan sejumlah layanan digital dan produk syariah yang dimiliki oleh Bank Aceh dapat dimanfaatkan oleh seluruh lapisan masyarakat secara optimal, dalam hal ini termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kegiatan sosialisasi turut dihadiri oleh Kepala BKPSDM Kota Banda Aceh, Rizal Abdillah, Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Banda Aceh, T Erwin Irham, Pemimpin Divisi Pembiayaan Konsumer Bank Aceh, Erwin Konadi, Pemimpin Divisi Dana dan Jasa, Fakhrurridha, dan unsur pimpinan di Lingkungan Kerja Kantor Cabang Utama Bank Aceh. (*)