Sabtu, Juli 27, 2024
Google search engine
BerandaNasionalBawaslu Aceh: 15 TPS Berpotensi Pemungutan Suara Ulang, 5 Kasus Pelanggaran

Bawaslu Aceh: 15 TPS Berpotensi Pemungutan Suara Ulang, 5 Kasus Pelanggaran

Banda Aceh  (Waspada Aceh) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Aceh mengungkapkan ada sekitar 15 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di seluruh Aceh yang berpotensi melakukan pemungutan suara ulang (PSU) akibat beberapa permasalahan yang terjadi saat pencoblosan pada 14 Februari 2024.

“Selama penghitungan suara sampai sekarang kita terus melakukan konsolidasi seluruh kabupaten kota. Sejauh ini kita dapat kejadian khusus di TPS yang berpotensi pelaksanaan pemungutan suara ulang,” kata Ketua Bawaslu Aceh, Agus Syahputra,m, Kamis, (15/2/2024).

Menurut Agus, 15 TPS yang berpotensi pemungutan suara susulan tersebar di 10 kabupaten kota, yaitu Aceh Barat Daya (3 TPS), Nagan Raya (1 TPS), Aceh Tenggara (2 TPS), Aceh Singkil (2 TPS), Banda Aceh (2 TPS), Sabang (1 TPS), Aceh Utara (1 TPS), Pidie (1 TPS), dan Aceh Selatan (1 TPS).

“Permasalahan yang terjadi antara lain mencoblos lebih dari satu kali dan mencoblos surat suara yang tidak punya hak pilih, misalnya pemilih Daftar Pemilih Tambahan (DPTb). Rata-rata tentang prosedural atau tata cara yang disebabkan kelalaian KPPS atau ketidaktahuan pemilih,” jelas Agus.

Selain itu, Agus juga menyebutkan ada sekitar lima kasus yang menjadi potensi pelanggaran pidana yang terjadi di Banda Aceh (2 kasus), Aceh Tenggara (2 kasus), dan Aceh Utara (1 kasus).

“Dari pelaksanaan sampai rekapitulasi yang terus berjalan sampai hari ini, laporan dari teman-teman kabupaten kota ada lima kasus yang berpotensi pidana,” ucap Agus.

Agus menambahkan, sebagian besar persoalan yang terjadi di TPS sudah diselesaikan dengan musyawarah di TPS atau dengan model administratif cepat. Contohnya, di Aceh Selatan ada KPPS yang mengeluarkan 20 surat suara di waktu malam untuk diantar orang yang sakit.

“Melalui administrasi sistem cepat diselesaikan, dilaporkan, dan dilakukan saran perbaikan dan kita lakukan pencegahan,” tutur Agus.

Agus berharap, proses rekapitulasi suara di tingkat kabupaten kota dapat berjalan lancar dan transparan. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga situasi kondusif dan menghormati hasil pemilihan yang sah.  (*)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER