Kamis, April 25, 2024
Google search engine
BerandaWisata & TravelBangkrut, Thai Airways Jualan Roti "Cakwe" Beromset Rp4,72 Miliar

Bangkrut, Thai Airways Jualan Roti “Cakwe” Beromset Rp4,72 Miliar

Bangkok – Terpukul akibat pandemi COVID-19, maskapai penerbangan nasional Thailand, Thai Airways, dinyatakan bangkrut. Tapi managemen perusahaan ini tidak kehilangan akal, mereka banting stir dan memodifikasi bisnisnya.

Semenjak bulan April lalu, Thai Airways sudah menghentikan operasional secara menyeluruh. Bisa disebut, pandemi COVID-19 benar-benar menghantam perusahaan asal negeri gajah putih ini.

Kini perusahaan ini mengembangkan bisnis makanan dengan membuka restoran, termasuk membuka warung pinggir jalan.

Selain restoran dengan menu dan gaya penyajian di dalam pesawat, perusahaan ini juga kini membuka lapak di pinggir jalan, menjual gorengan yang disebut dengan pa tong go atau sejenis cakwe (roti goreng).

Gerai pinggir jalan ini dipadati konsumen setiap hari, yang datang antri sejak pagi. Biasanya hanya dalam waktu dua jam saja, para koki Thai Airways ini berhasil menjual habis pa tong go.

Penganan roti goreng ini dijual dengan harga bila dirupiahkan kira-kira Rp24.000/bungkus. Biasanya, konsumen mengantri sejak pukul 04.00 pagi, padahal mereka baru buka gerainya pada pukul 06.00 pagi.

Sebagaimana dikutip dari CNBCIndonesia.com, tidak tanggung-tanggung, pihak Thai Airways mampu meraih omset mencapai 10 juta bhat atau sekitar Rp4,72 miliar setiap bulan, dari penjualan pa tong go ini.

Sebagaimana diketahui, maskapai penerbangan nasional Thailand ini, menyatakan bangkrut dan tengah menjalani proses rehabilitasi utang di pengadilan. Namun langkah penyelesaian utang ini membuat para pemegang tiket gigit jari karena tiket yang mereka beli tak bisa digunakan lagi.

Maskapai yang dioperasikan Thai Airways International PLC dan sahamnya tercatat di Bursa Bangkok dengan kode saham THAI ini, sudah menghentikan layanan sejak April karena pandemi virus Corona (COVID-19). Sejak saat itu maskapai ini tak bisa lagi mengembalikan dana tiket kepada konsumen yang sudah telanjur membeli tiket.

Dikutip dari Thethaiger dan BangkokPost, pihak public relation Thai Airways menegaskan tidak dapat menawarkan pengembalian uang saat ini karena Pengadilan Kepailitan Pusat di Bangkok menerima permintaan maskapai tersebut untuk melakukan rehabilitasi berdasarkan undang-undang kepailitan Thailand pada Rabu 27 Mei 2020.

Nilai tiket yang tidak bisa di-refund tersebut diperkirakan mencapai 24 miliar baht Thailand atau setara dengan Rp11 triliun (asumsi kurs Rp456 per baht).

Pemegang tiket dianggap sebagai kreditor, dan maskapai ini memiliki kewajiban berdasarkan hukum yang mencegahnya untuk mengembalikan uang pada saat ini.

Namun Thai Airways berjanji akan tetap mengembalikan uang dalam waktu 6 bulan tanpa biaya apa pun. (**)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER