Sabtu, Mei 18, 2024
Google search engine
BerandaAcehBagai Adegan Film Action, Satres Narkoba Polres Pidie Kejar Bandar Ganja

Bagai Adegan Film Action, Satres Narkoba Polres Pidie Kejar Bandar Ganja

Sigli (Waspada Aceh) – Aksi kebut-kebutan yang cukup menegangkan, mirip adegan dalam film Action Fast and Furious, tersaji di jalan nasional lintas Sigli – Medan.

Sebuah mobil Xenia berwarna putih Nomor Polisi BL 1024 JC diburu mobil lainnya, hingga tersudut, tak mampu melanjutkan perjalannya, karena terus dipepet. Dan akhirnya sang pengemudi diringkus aparat kepolisian dari jajaran Satuan Reserse Narkoba, Polres Pidie, di Simpang Ulim, Kabupaten Pidie Jaya.

Waka Polres Pidie Kompol Iskandar, Senin (6/4/2020), mengungkapkan peristiwa menegangkan itu terjadi pada Minggu pagi kemarin (5/4/2020). Saat itu aparat kepolisian melakukan pengejaran  terhadap seorang tersangka bandar narkoba jenis ganja, berinisial DA, 23, warga Gampong Teubeng Meucat, Kecamatan Pidie, Kabupaten Pidie.

Kata Kompol Iskandar, penangkapan terhadap tersangka DA, itu berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan tersangka DA menyimpan Nakoba jenis ganja di semak-semak kebun kosong, tepatnya di Gampong Teubeng Jawa Kecamatan Pidie. Selanjutnya anggota Satresnarkoba Polres Pidie dipimpin Kasat Res Narkoba Iptu Yusra Aprilia langsung bergerak, melakukan penyelidikan dengan membagi dua tim.

Tim satu dikendalikan Bripka Afdarul Akbar yang langsung menuju kawasan Teubeng Jawa, Minggu malam hingga dinihari. Tim ini berhasil menemukan tiga karung yang berisikan bal ganja di dalam Semak-semak milik tersangka. Sedangkan sisanya sebanyak tiga karung lainnya dicurigai telah dibawa tersanga DA. Selanjutnya Bripka Afdal menghubungi tim II yang dikomandoi Bripka Hamid untuk memonitor kendaraan yang digunakan tersangka DA.

Setelah beberapa lama, Bripka Hamid bersama Brigadir Zubir mencari posisi tersangka DA. Tiba-tiba sekira pukul 08.30 WIB sebuah mobil Xenia putih yang digunakan tersangka DA, terlihat melintas di jalan raya kawasan Gampong Blang Lileue Kecamatan Mutiara.

Selanjutnya Bripka Hamid mengejar mobil tersebut. Merasa dibuntuti polisi, selanjutnya tersangka DA tancap gas dengan kecepatan tinggi mengarah ke Pidie Jaya. Satres Narkoba Pidie kemudian memohon bantuan penghadangan ke Satres Narkoba Pidie Jaya.

Dalam pengejaran itu mobil Xenia putih yang ditumpangi tersangka DA berhasil disudutkan di Simpang Ulim.Perjalananya dihadang oleh personeil Satres Narkoba Pidie Jaya. Begitu terpojok, Bripka Hamid dan Brigadir Zubir yang berada di belakang mobil tersangka turun dan langsung menangkap tersangka DA tanpa perlawanan dari dalam mobil Xenia putih. Polisi juga menemukan kembali barang bukti (BB) ganja sebanyak tiga karung yang diletakkan di bagian belakang mobil.

“ Selanjutnya dari hasil penyitaan BB ganja sebanyak tiga karung di dalam mobil Xenia ditambah tiga karung yang disita sebelumnya di kawasan Gampong Teubeng Jawa, maka total keseluruhan BB Ganja yang berhasil disita, yaitu sebanyak enam karung yang setiap karung berisikan 40 bal dengan total ganja sebanyak 240 bal atau 240 Kg ganja”

“Selanjutnya BB ganja dan mobil Xenia putih BL 1024 JC serta tersangka DA dibawa ke kantor Satresnarkoba Pidie guna penyidikan lebih lanjut,” tandas Kompol Iskandar. (b10)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER