Senin, November 25, 2024
spot_img
BerandaBabinsa dan Polsek Amankan Suami Bacok Istri

Babinsa dan Polsek Amankan Suami Bacok Istri

Nagan Raya (Waspada Aceh) – Personel Babinsa Suka Makmue dan Polsek Seunagan, Nagan Raya, menangkap AM, 41, atas dugaan penganiayaan dan pemukulan dengan menggunakan parang terhadap KT, 38, istrinya di Desa Macah, Kecamatan Suka Makmue Nagan Raya, Jumat(23/11/2018).

Informasi didapatkan, pertengkaran pasangan suami istri (Pasutri) ini sudah sering terjadi. AM disebut-sebut mengalami gangguan jiwa (stres) serta tekanan faktor ekonomi membiayai hidup kebutuhan 6 orang anak yang masih sekolah.

Kejadian terjadi bermula pada pukul 06:10 WIB pada saat itu KT sedang mandi, tanpa ada sebab tiba-tiba datang suaminya, AM dengan membawa parang langsung membacok KT.

“Kami segera melakukan penangkapan terhadap pelaku karena sudah membahayakan warga lain yang hendak memberi pertolongan kepada KT yang sudah bersimbah darah akibat dibacok dengan parang,” ujar Iptu Nyak Banta, Kapolsek Seunagan.

“Kami dari Polsek dan Danposramil membujuk AM agar menyerahkan diri dan istrinya dikeluarkan dari rumah untuk dibawa kerumah sakit,” kata Kapolsek.

Saat ini pelaku sudah dibawa ke Polsek Sunagan untuk dimintai keterangan. Kondisi korban cukup parah karena dibacok lima kali di sekujur tubuhnya.(Cb07)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER