Rabu, Mei 8, 2024
Google search engine
BerandaAcehAwas! Satpol PP Akan Tindak PNS Nongkrong saat Jam Kerja di Banda...

Awas! Satpol PP Akan Tindak PNS Nongkrong saat Jam Kerja di Banda Aceh

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kota Banda Aceh diminta tidak nongkrong saat jam kerja. Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kota Banda Aceh bersama Provinsi Aceh.

“Dalam rangka meningkatkan kinerja dan disipilin PNS di pemerintahan. Kita akan melaksanakan razia PNS yang nongkrong di warkop saat jam kerja,” kata Plt Kasatpol PP dan WH Kota Banda Aceh M Rizal, Jumat (10/3/2023).

Razia itu, kata Rizal, dilakukan bersama dengan Satpol PP dan WH Provinsi Aceh. Razia itu akan dilakukan bersama-sama petugas untuk bisa melakukan penindakan terhadap PNS.

“Kita operasi bersama. Jadi, kita akan mendeteksinya dengan KTP bersangkutan. Tujuan utamanya adalah untuk memaksimalkan kinerja dan disiplin pegawai,” ujarnya.

Dia mengungkapkan pelaksanaan razia akan menyasar warkop di kawasan Kota Banda Aceh sekitarnya. Jika kedapatan, maka pihaknya akan menyerahkan proses selanjutnya kepada pimpinan masing-masing SKPD.

“Kita akan laporkan ke pimpinan masing-masing, termasuk kepada Pak Wali Kota. Biar nanti penindakan dan sanksi diberikan pimpinan,” ungkapnya. (*)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER