Jumat, April 19, 2024
Google search engine
BerandaAPBK Perubahan Aceh Selatan Rp1,3 Triliun

APBK Perubahan Aceh Selatan Rp1,3 Triliun

Tapaktuan (Waspada Aceh) – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Selatan mengesahkan Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (APBK) Perubahan 2021 sebesar Rp1,3 triliun.

Pengesahan APBK-P berlansung dalam sidang paripurna di Gedung DPRK Aceh Selatan, Senin sore (20/9/2021). Sidang dipimpin Ketua DPRK Aceh Selatan Amiruddin didampingi Wakil Ketua Bustami dan Adi Samrihda.

Empat Fraksi DPRK Aceh Selatan masing-masing PNA, PA, Demokrat dan Fraksi Pelangi menyetujui rancangan qanun Kabupeten Aceh Selatan tentang Perubahan APBK 2021.

Anggota Badan Anggaran DPRK Aceh Selatan, Hadi Surya, melaporkan hasil pembahasan Badan Anggaran DPRK dengan Tim Anggaran Pemerintah Kabupeten Aceh Selatan.

Pendapatan terdiri dari pendapatan semula Rp1.384 triliun setelah perubahan Rp1.380 triliun. Belanja semula Rp1.385 triliun setelah perubahan Rp1.385 triliun. Defisit setelah perubahan Rp5.545 miliar.

Sementara pembiayaan semula Rp590 juta, penerimaan setelah perubahan Rp5.545 miliar. Pengeluaran semula dan setelah perubahan nol. Jumlah pembiayaan netto setelah perubahan Rp5.545 miliar dan Silpa tahun berkenaan nol.

Sebagian SKPK Dinilai Tak Serius Bahas APBK-P

Fraksi Partai Aceh (PA) Lisa Elfirasman, mengatakan, sebahagian SKPK di lingkungan Pemerintah Aceh Selatan dinilai tidak serius dalam pembahasan APBK P 2021.

“Padahal pembahasan sangat penting untuk terwujudnya Aceh Selatan Hebat. Terus terang kami Fraksi PA merasa kecewa terhadap SKPK tidak serius dalam pembahasan APBK P itu,” katanya.

Selama ini dia menilai segala jawaban dari pandangan umum kurang direspon untuk penyelesaian dan hanya sekadar jawaban dalam tesk bupati.

“Kami harap kedepan pandangan umum yang disampaikan anggota DPRK Aceh Selatan kepada pemerintah agar mendapat respon positif dan menjadi prioritas dalam penyelesaian,” ujarnya. (Faisal)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER