Jumat, April 19, 2024
Google search engine
BerandaParlementaria TerkiniAnggota DPRK Agara Terima Pengaduan Petugas Kebersihan 3 Bulan Belum Gajian

Anggota DPRK Agara Terima Pengaduan Petugas Kebersihan 3 Bulan Belum Gajian

Mendengar pemberitaan tentang adanya petugas kebersihan sudah 3 bulan belum menerima honor, sebagai mitra kerja, Rudi Mbarung, anggota Komisi – C DPRK Aceh Tenggara (Agara), memanggil Kadis Lingkungan Hidup Kabupaten Aceh Tenggara untuk mengkonfirmasi kebenarannya.

Didampingi Hj. Julia Susanti, Rudi mempertanyakan kebenaran pemberitaan tersebut. Anggota DPRK ini menyebutkan tentang hak-hak para pekerja honorer yang 3 bulan belum menerima gaji.

Sementara itu Sahidin Basri, Kepala
Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Aceh Tenggara menyatakan, pemberitaan yang menyebutkan petugas kebersihan sudah 3 bulan belum menerima honor adalah tidak benar.

“Yang benar adalah untuk bulan Agustus dan September 2021 ( 2 bulan) yang belum dibayarkan. Hal itu mengingat pembayarannya masih dalam proses di Dinas Keuangan. Insha Allah kalau udah cair, maka akan dibayarkan segera,” ujar Sahidin Basri.

Penjelasan ini menimbulkan keingintahuan Rudi Mbarung yang meminta agar Kadis Lingkungan Hidup juga menghadirkan 3 orang petugas kebersihan ke gedung dewan.

“Saya menginginkan keterangan, kebenaran dari para petugas kebersihan lapangan,” Rudi Mbarung.

Menunggu kehadiran para petugas kebersihan lapangan, politisi Nasdem ini menelepon salah seorang staf pihak Badan Pengelolaan Keuangan Daerah, untuk memastikan apakah benar pengajuan SP2D sudah dalam proses. Pihak Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) menyatakan bahwa SP2D sudah diterima dan berproses.

Selanjutnya Rudi juga menghubungi pihak Bank Aceh untuk memastikan apakah proses pengajuan telah sampai di pihak bank.

Sementara itu pada waktu yang bersamaan, Hj.Julia Susanti yang juga Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPRK Agara meminta pihak Dinas Lingkungan Hidup (dulu Dinas Kebersihan dan Lingkungan Hidup) agar meningkatkan pelayanan kebersihan di tempat-tempat umum. Termasuk di pasar pajak pagi, menurutnya harus diprioritaskan serta pengambilan sampahnya jangan deminggu sekali, tapi minimal dua kali dalam seminggu.

“Terhadap pembayaran gaji/honor petugas kebersihan lapangan, hendaknya dapat dibayarkan tetap pada awal setiap bulan berjalan. Hal ini menyangkut kebutuhan hidup para petugas kebersihan lapangan,” Hj.Julia Susanti.

Setelah adanya jawaban dari pihak Badan Pengelolaan/ Keuangan Daerah dan pihak Bank Aceh, proses pembayaran honorer petugas kebersihan, hari ini dapat dibayarkan. (Ria)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER