Selasa, Desember 10, 2024
spot_img
BerandaAcehAnggota DPRA Yahdi Hasan: Status Ruas Jalan Provinsi Minim di Agara

Anggota DPRA Yahdi Hasan: Status Ruas Jalan Provinsi Minim di Agara

Kutacane (Waspada Aceh) – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Yahdi Hasan, menyayangkan status ruas jalan provinsi Aceh terhitung minim di Aceh Tenggara.

Hal tersebut disampaikannya pada acara reses ke I tahun 2022 yang dilaksanakan di Desa Kisam Gabungan, Kecamatan Lawe Sumur, Aceh Tenggara, Sabtu (29/01/2022).

Dia mengatakan, status ruas jalan Provinsi Aceh di Aceh Tenggara, jumlahnya terhitung minim. Hal itu menyebabkan tidak dapat pengusulan anggaran untuk peningkatan jalan provinsi.

“Aceh Tenggara hanya memiliki satu ruas jalan provinsi yaitu, ruas jalan Muara Setulen- Gelombang, yang saat ini masih belum selesai proses hukumnya, dikarenakan adanya tindakan penyimpangan,” katanya.

Karena adanya tindakan penyimpangan, kata dia, anggota dewan berasal dari Dapil VIII yang berjumlah lima orang, tidak dapat berbuat banyak. Khususnya dalam pengusulan penganggaran untuk peningkatan jalan tersebut.

“Sangat diperlukan tambahan status ruas jalan provinsi Aceh di Aceh Tenggara. Hal tersebut, agar rakyat Aceh Tenggara tidak merasa didiskriminasi dari peningkatan jalan yang bersumber dari APBA,” katanya.

Untuk gagasan peningkatan status jalan provinsi itu, kata dia, anggota dewan dari Dapil VIII sudah mengusulkan peningkatan status pada ruas jalan Kedataran – Salim Pipit. Sudah diusulkan menjadi jalan provinsi dengan nama ruas jalan Elak.

“Semoga itu dapat diterima oleh pemerintah Aceh, agar peningkatan jalan yang bersumber dari APBA dapat diusulkan,” ujarnya. (Samsuri)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER