Sabtu, Juli 12, 2025
spot_img
BerandaAcehAnggota DPR RI Irmawan Apresiasi Presiden Prabowo, Kembalikan 4 Pulau ke Aceh

Anggota DPR RI Irmawan Apresiasi Presiden Prabowo, Kembalikan 4 Pulau ke Aceh

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Anggota DPR RI asal Aceh, H. Irmawan, mengapresiasi langkah Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mengembalikan empat pulau ke wilayah Provinsi Aceh.

Ucapan terima kasih itu disampaikan Irmawan saat meninjau Jembatan Gantung di Desa Seneren, Kecamatan Pantan Cuaca, Kabupaten Gayo Lues, Aceh, Selasa (27/6/2025).

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Presiden Republik Indonesia yang telah memutuskan bahwa empat pulau yang sempat menjadi sengketa, kini dikembalikan kepada Pemerintah Aceh,” ujar Irmawan.

Ia menjelaskan bahwa beberapa minggu sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sempat mengeluarkan keputusan yang menetapkan keempat pulau tersebut sebagai bagian dari Provinsi Sumatera Utara.

“Namun Alhamdulillah, tadi siang Presiden telah menetapkan kembali bahwa pulau-pulau tersebut adalah milik Aceh. Untuk itu, kami juga menyampaikan apresiasi kepada teman-teman yang selama ini telah berjuang secara bersunguh-sungguh dan perjuangan itu tidak sia-sia serta telah membuahkan hasil dengan kembalinya empat pulau itu menjadi milik Pemerintah Aceh,” lanjutnya.

Adapun empat pulau yang menjadi objek sengketa tersebut adalah Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek.

Keputusan Presiden ini dinilai sebagai bentuk keadilan terhadap Aceh sekaligus mengakhiri polemik yang sempat menimbulkan ketegangan tersebut. (*)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER