Selasa, Mei 7, 2024
Google search engine
BerandaAcehAceh Utara Larang Masyarakat Rayakan Valentine Day

Aceh Utara Larang Masyarakat Rayakan Valentine Day

Aceh Utara (Waspada Aceh) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Utara secara tegas melarang perayaan hari kasih sayang (Valentine Day) karena tidak sesuai dengan budaya masyarakat Aceh dan ajaran agama Islam.

Valentine Day selama ini diperingati kalangan anak muda 14 Februari setiap tahunnya. Berdasarkan surat imbauan yang dikeluarkan dan ditandatangai oleh kepala Dinas Syariat Islam, M. Indris, dan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah, Fuad Mukhtar, pada 11 Februari 2020, Valentine Day dilarang di Aceh Utara.

Kepala Satpol PP-WH Aceh Utara, Fuad Mukhtar, kepada waspadaaceh.com menjelaskan bahwa larangan perayaan Valentine Day karena banyak mudharatnya (hal yang tidak baik) bagi kehidupan generasi muda di Aceh, dan tidak sesuai dengan tatanan, budaya serta adat istiadat di Aceh.

Dikatakan, surat imbauan itu sudah diedarkan kepada para camat di 27 kecamatan di Aceh Utara, untuk diteruskan kepada keuchik (kepala desa). Termasuk kepada pemilik hotel, restoran dan kafe juga diimbau untuk tidak menyediakan tempat berlangsungnya perayaan tesebut.

“Untuk kalangan guru, kita juga mengirim surat seruan itu, sehingga para pendidik memberi imbauan dan menasihati anak didiknya agar tidak mengikuti budaya yang tidak sesuai dengan ajaran agama Islam”. (riri)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER