Senin, Maret 17, 2025
spot_img
BerandaAceh Barat Belum Bisa Cetak Kartu Identitas Anak

Aceh Barat Belum Bisa Cetak Kartu Identitas Anak

Meulaboh (Waspada Aceh) – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Aceh Barat, hingga kini belum bisa melayani perekaman dan percetakan Kartu Identitas Anak (KIA).

“Perangkat cetak kartunya belum ada, karena masih harus dilakukan tender terlebih dahulu,” kata Kadisdukcapil Aceh Barat, Muhammad Yusuf, kepada Waspadaaceh.com, Jumat (4/1/2019) di Meulaboh.

Dia menjelaskan, pemerintah pusat sudah mengalokasikan dan mengirimkan blanko KIA untuk Aceh Barat sebanyak 9.000 keping, untuk melakukan perekaman data anak sebagai identitas diri yang sah, serta diakui oleh negara.

Tapi perangkat untuk melakukan perekaman tersebut sejauh ini belum tersedia, sehingga harus menungggu proses tender selama tiga bulan ke depan.

Terkendalanya proses perekaman KIA ini juga disebabkan proses perekaman data anak tersebut, tidak boleh disatukan antara perekaman E-KTP dengan KIA.

Meski peralatannya sama, namun jika alat tersebut digunakan, maka dikhawatirkan akan berdampak pada pelayanan pembuatan kartu identitas penduduk di Aceh Barat.

KIA ini akan dijadikan sebagai rujukan untuk mencetak E-KTP bagi anak yang sudah berusia dewasa atau di atas 17 tahun, untuk memiliki kartu identitas penduduk secara resmi.

Disdukcapil Aceh Barat menargetkan paling lambat pada bulan April 2019, bisa dilakukan perekaman dan percetakan KIA. (b01/ded)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER